IPW: KAMI Sudah Diincar, Bukan Mustahil Berikutnya Gatot Nurmantyo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah penangkapan aktivis kritis kelima kalinya selama pemerintahan Jokowi. Hal itu dikatakan Neta menanggapi penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan dkk.
Neta menuturkan, empat penangkapan terhadap para aktivis dengan tuduhan makar sebelumnya kasusnya tidak dilanjutkan ke pengadilan. "Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar. Tapi kok tidak lanjut ke pengadilan?" kata Neta saat dihubungi SINDOnews, Kamis (15/10/2020).
(Baca juga : Gatot Nurmantyo Kembali Tegaskan 100 Persen KAMI Tidak Akan Menjadi Parpol )
Neta menduga kasus tersebut tak dilanjutkan karena rezim saat ini tidak yakin dengan tuduhan makar tersebut. Karena itu, setelah ditahan beberapa minggu, para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya.
"Jadi tiga penangkapan terdahulu yang dilakukan rezim Jokowi hanyalah sekadar terapi kejut buat para aktivis kritis dan proses demokrasi. Bagaimana dengan penangkapan Syahganda dkk atau para petinggi KAMI? Semua itu tak lain juga sekadar terapi kejut untuk para pengikut KAMI," tutur dia.
(Baca: Petinggi KAMI Ditangkap, Kemunculan Gatot Penting untuk Dukungan Moral)
Neta menilai, sejak semula rezim Jokowi sudah mengincar pergerakan KAMI, yang dianggap cenderung menjengkelkan. Berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah dilakukan tapi aktivis KAMI tetap saja "bandel" bermanuver. Untuk menangkap mereka, polisi tidak ada alasan kuat.
"”Tiba-tiba melakukan penangkapan pasti akan ramai-ramai dikecam publik. Sehingga pas ada momentum aksi demo menolak UU Cipta Kerja, penangkapan pun dilakukan," ujar dia.
(Baca juga : Loyo Banget! Kredit Bank Tahun Ini Hanya Sanggup Tumbuh 2,5% )
Penangkapan Syahganda Nainggolan dkk dilakukan ketika aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja marak di berbagai daerah. Menurut Neta, penangkapan para aktivis sebelumnya dilakukan pada momentumyang sama. ”Penangkapan ini sama seperti dilakukan terhadap Hatta Taliwang dkk maupun Eggi Sudjana saat akan terjadinya aksi demonstrasi besar di periode pertama pemerintahan Jokowi,” ujar dia.
Neta mengatakan setidaknya ada tiga tujuan penangkapan Syahganda dkk. Pertama, untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Ciptaker. Kedua, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi yang "menjengkelkan" rejim Jokowi. Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda dkk atau tidak.
"Jika terus bermanuver bukan mustahil Gatot akan diciduk rejim, sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden," ucapnya.
(Baca: Belum Muncul Pasca Penangkapan Aktivis KAMI, Gatot Siapkan Strategi?)
Lebih lanjut Neta mengatakan, jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda dkk, tuduhan itu adalah tuduhan ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan. Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya. Sasarannya bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetapi manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo.
"Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," pungkas dia.
Neta menuturkan, empat penangkapan terhadap para aktivis dengan tuduhan makar sebelumnya kasusnya tidak dilanjutkan ke pengadilan. "Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar. Tapi kok tidak lanjut ke pengadilan?" kata Neta saat dihubungi SINDOnews, Kamis (15/10/2020).
(Baca juga : Gatot Nurmantyo Kembali Tegaskan 100 Persen KAMI Tidak Akan Menjadi Parpol )
Neta menduga kasus tersebut tak dilanjutkan karena rezim saat ini tidak yakin dengan tuduhan makar tersebut. Karena itu, setelah ditahan beberapa minggu, para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya.
"Jadi tiga penangkapan terdahulu yang dilakukan rezim Jokowi hanyalah sekadar terapi kejut buat para aktivis kritis dan proses demokrasi. Bagaimana dengan penangkapan Syahganda dkk atau para petinggi KAMI? Semua itu tak lain juga sekadar terapi kejut untuk para pengikut KAMI," tutur dia.
(Baca: Petinggi KAMI Ditangkap, Kemunculan Gatot Penting untuk Dukungan Moral)
Neta menilai, sejak semula rezim Jokowi sudah mengincar pergerakan KAMI, yang dianggap cenderung menjengkelkan. Berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah dilakukan tapi aktivis KAMI tetap saja "bandel" bermanuver. Untuk menangkap mereka, polisi tidak ada alasan kuat.
"”Tiba-tiba melakukan penangkapan pasti akan ramai-ramai dikecam publik. Sehingga pas ada momentum aksi demo menolak UU Cipta Kerja, penangkapan pun dilakukan," ujar dia.
(Baca juga : Loyo Banget! Kredit Bank Tahun Ini Hanya Sanggup Tumbuh 2,5% )
Penangkapan Syahganda Nainggolan dkk dilakukan ketika aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja marak di berbagai daerah. Menurut Neta, penangkapan para aktivis sebelumnya dilakukan pada momentumyang sama. ”Penangkapan ini sama seperti dilakukan terhadap Hatta Taliwang dkk maupun Eggi Sudjana saat akan terjadinya aksi demonstrasi besar di periode pertama pemerintahan Jokowi,” ujar dia.
Neta mengatakan setidaknya ada tiga tujuan penangkapan Syahganda dkk. Pertama, untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Ciptaker. Kedua, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi yang "menjengkelkan" rejim Jokowi. Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda dkk atau tidak.
"Jika terus bermanuver bukan mustahil Gatot akan diciduk rejim, sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden," ucapnya.
(Baca: Belum Muncul Pasca Penangkapan Aktivis KAMI, Gatot Siapkan Strategi?)
Lebih lanjut Neta mengatakan, jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda dkk, tuduhan itu adalah tuduhan ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan. Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya. Sasarannya bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetapi manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo.
"Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," pungkas dia.
(muh)