Kantongi SK Kemenkumham, Pengurus AMPHURI Hasil Munaslub Klaim Sah Secara Hukum
Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi Bakal Dilayani Bus Damri)
Rasman mengatakan pelaksanaan Munas AMPHURI di Kota Batu tidak sesuai dengan AD/ART Perkumpulan AMPHURI. Selain tidak membahas perubahan AD/ART, juga tidak ada sidang komisi pembahasan program kerja. Munas juga tidak membahas garis-garis kebijakan organisasi. ”Munas di Kota Batu juga gagal dengan tidak ditanda tanganinya berita acara rapat pleno dan pemilihan ketua umum, ketua dewan kehormatan dan ketua dewan penasihat,” kata dia.
Rasman juga mengingatkan pengurus di bawah Firman M. Nur agar tidak menempati gedung AMPHURI, mengembalikan seluruh dokumen - dokumen terkait AMPHURI, serta tidak melakukan transaksi keuangan apapun atas nama AMPHURI karena akan bisa berdampak tuntutan pidana. “Jika pasca munas ada penggunaan keuangan secara tidak organisatoris maka akan ada tindakan pidana,” tegas Rasman.
Rasman mengatakan pelaksanaan Munas AMPHURI di Kota Batu tidak sesuai dengan AD/ART Perkumpulan AMPHURI. Selain tidak membahas perubahan AD/ART, juga tidak ada sidang komisi pembahasan program kerja. Munas juga tidak membahas garis-garis kebijakan organisasi. ”Munas di Kota Batu juga gagal dengan tidak ditanda tanganinya berita acara rapat pleno dan pemilihan ketua umum, ketua dewan kehormatan dan ketua dewan penasihat,” kata dia.
Rasman juga mengingatkan pengurus di bawah Firman M. Nur agar tidak menempati gedung AMPHURI, mengembalikan seluruh dokumen - dokumen terkait AMPHURI, serta tidak melakukan transaksi keuangan apapun atas nama AMPHURI karena akan bisa berdampak tuntutan pidana. “Jika pasca munas ada penggunaan keuangan secara tidak organisatoris maka akan ada tindakan pidana,” tegas Rasman.
(muh)
Lihat Juga :