Kantongi SK Kemenkumham, Pengurus AMPHURI Hasil Munaslub Klaim Sah Secara Hukum

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:13 WIB
loading...
Kantongi SK Kemenkumham,...
Kepengurusan AMPHURI hasil munaslub Tangerang mengaku telah menerima pengesahan dari Kemenkumham. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kepengurusan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( AMPHURI ) hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 10 Oktober 2020 di Hotel Fave Tangerang, Banten telah sah secara hukum. Hasil Munaslub tersebut telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal ini diungkapkan Rasman Arif Nasution selaku kuasa hukum AMPHURI dalam hasil Munaslub pada konferensi pers Rabu 14 Oktober 2020 di Hotel Aston Rasuna Kuningan, Jakarta. Dia mengungkapkan, Munaslub menghasilkan beberapa hal, antara lain Kepengurusan Dewan Majelis Tinggi dengan Ketua H. Mahfudz Djaelani, Ketua Dewan Penasehat Ir. H. Arfan Oesman, Ketua Dewan Kehormatan H. Karyono Supomo.

(Baca: Amphuri Apresiasi Keputusan Arab Saudi Soal Pelaksanaan Haji 1441 H)

Sementara Kepengurusan DPP AMPHURI terdiri atas Ketua Umum H. Muhammad Fauzan, Lc MA, Sekjen H. Isnaeni Iskandar dan Bendahara Umum H. Tagor Bajora Lubis, Lc MA.

“Pengesahan ini sekaligus menegaskan bahwa hasil Musyawarah Nasional (Munas) AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur, tidak sah dan batal demi hukum. Adapun Surat Kemenkumham yang menyebutkan Saudara Firman M. Nur sebagai ketua umum bukanlah pengesahan hasil Munas, namun hanya pelaporan perubahan struktur kepengurusan AMPHURI. Sehingga, dengan keluarnya SK Kemenkumham pengesahan hasil Munaslub, maka kepengurusan Firman sebagai Ketua umum batal demi hukum,” tegas Rasman dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (14/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Lima Direktur Biro Perjalanan di Yogyakarta
5 Jam Diperiksa KPK,...
5 Jam Diperiksa KPK, Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Ngaku Tak Tahu Kasus Kuota Haji
KPK Periksa Mantan Ketua...
KPK Periksa Mantan Ketua Koperasi Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Kuota...
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lagi Mantan Bendahara Amphuri
Mantan Bendahara Amphuri...
Mantan Bendahara Amphuri Diperiksa KPK selama 8 Jam Terkait Kuota Haji 2024
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Amphuri: Pasal Karet...
Amphuri: Pasal Karet soal Kuota 8 Persen dalam RUU Haji dan Umrah Harus Direvisi!
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved