Dinas Kesbangpol Gelar Rapat Bersama FKUB Morowali
Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:26 WIB
loading...
Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowalmen gelar rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka pelaksanaan program kerja Kesbangpol Tahun Anggaran 2020.
A
A
A
MOROWALI - Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowalmen gelar rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka pelaksanaan program kerja Kesbangpol Tahun Anggaran 2020 yakni pembahasan pendirian rumah ibadah (Masjid dan Gereja) di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Celebes Fonuasingko, Desa Bente. Selasa (13/10). Rapat dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Drs. Abdul Wahid Hasan, M.Pd dan dihadiri oleh Ketua dan pengurus FKUB Morowali.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol selaku Sekertaris FKUB Kabupaten Morowali Drs.Abd Wahid Hasan, rapat digelar terkait adanya surat permohonan rekomendasi dari masyarakat Bahodopi untuk mendidrikan Gereja Katolik baru yang berlokasi di area yang sama.
Selanjutnya seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali menyampaikan pandangannya terkait pendirian Gereja baru tersebut dan seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali pun menyetujuinya dengan ketentuan sebagai berikut : harus memiliki izin dari penduduk setempat sebanyak 60 orang dibuktikan dengan KTP, adanya rekomendasi dari RT/RW Desa atau Kelurahan dan Camat Serta Kepolisian setempat.
"Kita keluarkan rekomendasi FKUB Kabupaten Morowali jangan sampai nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau saling menyalahkan satu sama lain, Untuk selanjutnya kita tetap meminta persyaratan pembangunan gereja katolik di bahodopi agar segera dilengkapi terutama pengesahan KTP 90/60 itu disahkan oleh Kepala Desa." Pungkasnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Celebes Fonuasingko, Desa Bente. Selasa (13/10). Rapat dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Drs. Abdul Wahid Hasan, M.Pd dan dihadiri oleh Ketua dan pengurus FKUB Morowali.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol selaku Sekertaris FKUB Kabupaten Morowali Drs.Abd Wahid Hasan, rapat digelar terkait adanya surat permohonan rekomendasi dari masyarakat Bahodopi untuk mendidrikan Gereja Katolik baru yang berlokasi di area yang sama.
Selanjutnya seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali menyampaikan pandangannya terkait pendirian Gereja baru tersebut dan seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali pun menyetujuinya dengan ketentuan sebagai berikut : harus memiliki izin dari penduduk setempat sebanyak 60 orang dibuktikan dengan KTP, adanya rekomendasi dari RT/RW Desa atau Kelurahan dan Camat Serta Kepolisian setempat.
"Kita keluarkan rekomendasi FKUB Kabupaten Morowali jangan sampai nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau saling menyalahkan satu sama lain, Untuk selanjutnya kita tetap meminta persyaratan pembangunan gereja katolik di bahodopi agar segera dilengkapi terutama pengesahan KTP 90/60 itu disahkan oleh Kepala Desa." Pungkasnya.
Lihat Juga :