Dinas Kesbangpol Gelar Rapat Bersama FKUB Morowali
loading...
A
A
A
MOROWALI - Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowalmen gelar rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka pelaksanaan program kerja Kesbangpol Tahun Anggaran 2020 yakni pembahasan pendirian rumah ibadah (Masjid dan Gereja) di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Celebes Fonuasingko, Desa Bente. Selasa (13/10). Rapat dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Drs. Abdul Wahid Hasan, M.Pd dan dihadiri oleh Ketua dan pengurus FKUB Morowali.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol selaku Sekertaris FKUB Kabupaten Morowali Drs.Abd Wahid Hasan, rapat digelar terkait adanya surat permohonan rekomendasi dari masyarakat Bahodopi untuk mendidrikan Gereja Katolik baru yang berlokasi di area yang sama.
Selanjutnya seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali menyampaikan pandangannya terkait pendirian Gereja baru tersebut dan seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali pun menyetujuinya dengan ketentuan sebagai berikut : harus memiliki izin dari penduduk setempat sebanyak 60 orang dibuktikan dengan KTP, adanya rekomendasi dari RT/RW Desa atau Kelurahan dan Camat Serta Kepolisian setempat.
"Kita keluarkan rekomendasi FKUB Kabupaten Morowali jangan sampai nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau saling menyalahkan satu sama lain, Untuk selanjutnya kita tetap meminta persyaratan pembangunan gereja katolik di bahodopi agar segera dilengkapi terutama pengesahan KTP 90/60 itu disahkan oleh Kepala Desa." Pungkasnya.
Ditambahkannya bahwa FKUB telah mendapatkan dana insentif dari Kepala Badan keuangan dalam 4 bulan terakhir, setelahnya akan di mulai kembali pada tahun depan di bulan Januari.
"Informasi penting yang perlu kita ketahui bersama bahwa insya Allah atas dukungan kepala bpkad Kabupaten Morowali kita sudah mendapat insentif khusus pengurus harian dan dewan penasehat karena itu ada edaran kami sampaikan untuk diisi nama dan nomor rekening bank karena semua ini penerimaan horor tidak lagi melalui tunai tapi kita melalui non tunai jadi nanti insya Allah kalau sudah diproses akan ditransfer atau insentif yaitu melalui rekening masing-masing sebaiknya rekening BPD cepat prosesnya.
"Saya kira ini informasi yang sedikit mengidolakan baik kita cuma kita punya ini karena ini berjalan sudah di perubahan anggaran kita hanya hitung 4 bulan kita akan berusaha untuk supaya mulai dari Januari sampai Desember ". Ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tugas dewan penasehat tentunya memberikan saran pendapat tentang beberapa hal yang terkait dengan pendirian rumah ibadah sehingga yang menjadi bahan pembicaraan hari ini merupakan pokok pembahasan mengenai persyaratan itu saja 90/60.
Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Celebes Fonuasingko, Desa Bente. Selasa (13/10). Rapat dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Drs. Abdul Wahid Hasan, M.Pd dan dihadiri oleh Ketua dan pengurus FKUB Morowali.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol selaku Sekertaris FKUB Kabupaten Morowali Drs.Abd Wahid Hasan, rapat digelar terkait adanya surat permohonan rekomendasi dari masyarakat Bahodopi untuk mendidrikan Gereja Katolik baru yang berlokasi di area yang sama.
Selanjutnya seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali menyampaikan pandangannya terkait pendirian Gereja baru tersebut dan seluruh anggota FKUB Kabupaten Morowali pun menyetujuinya dengan ketentuan sebagai berikut : harus memiliki izin dari penduduk setempat sebanyak 60 orang dibuktikan dengan KTP, adanya rekomendasi dari RT/RW Desa atau Kelurahan dan Camat Serta Kepolisian setempat.
"Kita keluarkan rekomendasi FKUB Kabupaten Morowali jangan sampai nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau saling menyalahkan satu sama lain, Untuk selanjutnya kita tetap meminta persyaratan pembangunan gereja katolik di bahodopi agar segera dilengkapi terutama pengesahan KTP 90/60 itu disahkan oleh Kepala Desa." Pungkasnya.
Ditambahkannya bahwa FKUB telah mendapatkan dana insentif dari Kepala Badan keuangan dalam 4 bulan terakhir, setelahnya akan di mulai kembali pada tahun depan di bulan Januari.
"Informasi penting yang perlu kita ketahui bersama bahwa insya Allah atas dukungan kepala bpkad Kabupaten Morowali kita sudah mendapat insentif khusus pengurus harian dan dewan penasehat karena itu ada edaran kami sampaikan untuk diisi nama dan nomor rekening bank karena semua ini penerimaan horor tidak lagi melalui tunai tapi kita melalui non tunai jadi nanti insya Allah kalau sudah diproses akan ditransfer atau insentif yaitu melalui rekening masing-masing sebaiknya rekening BPD cepat prosesnya.
"Saya kira ini informasi yang sedikit mengidolakan baik kita cuma kita punya ini karena ini berjalan sudah di perubahan anggaran kita hanya hitung 4 bulan kita akan berusaha untuk supaya mulai dari Januari sampai Desember ". Ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tugas dewan penasehat tentunya memberikan saran pendapat tentang beberapa hal yang terkait dengan pendirian rumah ibadah sehingga yang menjadi bahan pembicaraan hari ini merupakan pokok pembahasan mengenai persyaratan itu saja 90/60.
(srf)