Burhanuddin Abdullah Nilai UU Ciptaker Kuatkan Koperasi dan UMKM

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:51 WIB
loading...
Burhanuddin Abdullah...
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah menyambut baik Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah menyambut baik Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja. UU tersebut merupakan upaya penyederhanaan aturan investasi yang tumpang-tindih dan bahkan saling bertentangan, sehingga menambah ketidakjelasan.

Dia mengharapkan, adanya UU Omnibus Law tersebut dapat memberikan relaksasi dalam perizinan pendirian koperasi, dari yang semula harus sekurang-kurangnya 20 orang menjadi cukup dengan hanya 9 orang. Karena di negara-negara Amerika Utara, badan usaha koperasi dapat didirikan hanya oleh 3 orang. "Tinggal nanti dalam pelaksanaanya perlu didukung dan dikawal sedemikian rupa dengan berbagai aturan pelaksanaan sehingga para pendiri koperasi tesebut tetap berpegang pada jatidiri koperasi, yaitu organisasi ekonomi yang berwatak sosial," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Mendagri Mulai Sosialisasi UU Ciptaker ke Seluruh DPRD di Indonesia)

Pembinaan koperasi dan UMKM yang sempat dilakukan beberapa waktu yang lalu, hanya menjadi alat politik. Koperasi dan UMKM pun semakin terpinggirkan, serta perannya dalam perekonomian terlalu kecil. Untuk membesarkannya tentu perlu investasi. "Pangsa UMKM dalam pembentukan PDB kita ingin ditingkatkan menjadi 65% lebih dari yang sekarang sekitar 60%. Untuk hal itu pun sama, membutuhkan investasi. Dengan cara ini beberapa tujuan akan tercapai. Investasi mana akan meningkatkan proses pertambahan nilai (added value) yang meningkatkan PDB, membuka kemungkinan meluasnya kesempatan kerja terutama di pedesaan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan sekaligus mendekatkan kesenjangan," terangnya. (Baca juga: UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi)

Oleh karena itu, Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia menambahkan, pembinaan koperasi dan penguatan kemitraan bagi UMKM digunakan sebesar-besarnya untuk membuka kemungkinan investasi dan menciptakan lapangan kerja terutama di pedesaan. "Memang tidak ada pernyataan spesifik bahwa koperasi atau komunitas dapat berusaha di bidang misalnya rumah sakit, kelistrikan dan utilitas masyarakat lainnya, tetapi menurutnya hal itu nantinya adalah soal pengembangan 'trust'. Bila keluangan yang ada sekarang dapat dilaksanakan oleh koperasi dengan 'amanah', maka kesempatan lain mestinya juga akan dibuka," tutup Burhanuddin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved