Akademisi Nilai UU Cipta Kerja Memudahkan UMKM
Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:06 WIB
loading...
Dosen Universitas Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan meyakini adanya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memberi kemudahan terhadap sektor UMKM. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Dosen Universitas Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan meyakini adanya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan memberi kemudahan terhadap sektor Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Ia menuturkan, UU Ciptaker memangkas perizinan yang harus dilalui oleh pelaku UMKM, sehingga memudahkan mereka membuka usahanya.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
"Jadi UU ini sangat bagus untuk memberikan kesempatan terhadap UMKM dan menyerap tenaga kerja," kata Emrus, Selasa (13/10/2020).
(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)
Ia menuturkan, UU Ciptaker memangkas perizinan yang harus dilalui oleh pelaku UMKM, sehingga memudahkan mereka membuka usahanya.
(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)
"Jadi UU ini sangat bagus untuk memberikan kesempatan terhadap UMKM dan menyerap tenaga kerja," kata Emrus, Selasa (13/10/2020).