Prabowo soal UU Cipta Kerja: Coba Dulu, Kalau Tidak Bagus ke MK

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:53 WIB
loading...
Prabowo soal UU Cipta...
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta masyarakat, terutama buruh untuk melihat dulu pelaksanaan UU Cipta Kerja. Bila memang buruk, ada jalan judicial review ke MK. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan demonstrasi dengan membakar sarana dan fasilitas umum bukanlah sikap seorang patriot. Dia meyakini ada tangan-tangan asing pada tindakan anarkistis dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

”Pasti ada dalangnya, dan anasir-anasir ini dibiayai asing. Nggak mungkin seorang patriot bakar milik rakyat,” ujar Prabowo dalam video wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra melalui saluran youtube.

Prabowo menjelaskan, ketenagakerjaan adalah satu dari 11 klaster dalam UU Cipta Kerja . Ke-11 klaster tersebut disederhanakan agar Indonesia bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi. Sebab tanpa pertumbuhan, tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi. Tanpa perbaikan ekonomi kehidupan buruh juga tidak bertambah baik. ”Kita paham, saya paham kesulitan buruh," ujarnya.

(Baca: Prabowo Tuding Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Ditunggangi Kekuatan Asing)

Dalam wawancara itu Prabowo menegaskan sikapnya terhadap UU Cipta Kerja. Menurut dia, UU Cipta Kerja telah mengakomodasi 80% kepentingan buruh. Sisa 20% kepentingan yang belum terpenuhi tetap bisa diperjuangkan melalui cara lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Rekomendasi
Rahasia Mpok Atiek Tetap...
Rahasia Mpok Atiek Tetap Fit di Usia 70 Tahun, Rutin Olahraga hingga Positif Thinking
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Infografis
MK Perintahkan UU Cipta...
MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki dalam 2 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved