Syahganda Nainggolan Ditangkap, KAMI Siapkan Tim Advokasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyiapkan tim advokasi bagi petingginya, Syahganda Nainggolan, yang ditangkap polisi hari ini.
"Tentu KAMI sudah siapkan tim advokasi untuk mendampingi Bang Ganda (Syahganda Nainggolan," ujar anggota Divisi Penggalangan KAMI Andrianto saat dihubungi SINDOnews, Selasa (13/10/2020).
Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020) pagi.
Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp group dan media sosial. Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter.
Ketika dikonfirmasi SINDOnews, Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membenarkan informasi penangkapan Syahganda. "Benar tadi pukul 4.00, saya juga baru mendapatkan informasi," kata Yani, Selasa (13/10/2020). ( )
Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi alasan polisi menangkap Syahganda yang sesama inisiator KAMI tersebut.
Dia berencana berkomunikasi dengan advokat KAMI untuk membantu penanganan kasus ini. "Nanti kami akan melakukan pendampingan dengan advokat kami," ujarnya.
Lihat Juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
"Tentu KAMI sudah siapkan tim advokasi untuk mendampingi Bang Ganda (Syahganda Nainggolan," ujar anggota Divisi Penggalangan KAMI Andrianto saat dihubungi SINDOnews, Selasa (13/10/2020).
Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020) pagi.
Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp group dan media sosial. Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter.
Ketika dikonfirmasi SINDOnews, Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membenarkan informasi penangkapan Syahganda. "Benar tadi pukul 4.00, saya juga baru mendapatkan informasi," kata Yani, Selasa (13/10/2020). ( )
Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi alasan polisi menangkap Syahganda yang sesama inisiator KAMI tersebut.
Dia berencana berkomunikasi dengan advokat KAMI untuk membantu penanganan kasus ini. "Nanti kami akan melakukan pendampingan dengan advokat kami," ujarnya.
Lihat Juga: Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
(zik)