Banyak Kerumunan yang Langgar Prokes, Ini Kata Doni Monardo

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:02 WIB
loading...
Banyak Kerumunan yang...
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo merasa sangat prihatin melihat banyaknya anggota masyarakat yang secara sengaja menciptakan kerumunan tanpa mengindahkan prokes
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo merasa sangat prihatin melihat banyaknya anggota masyarakat yang secara sengaja menciptakan kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Tindakan itu bukan hanya membahayakan keselamatan pribadi, tetapi juga keluarganya dan menambah beban tugas dokter serta petugas medis.

"Saya bukan hanya prihatin, tetapi sangat prihatin melihat anggota masyarakat yang secara sengaja menciptakan kerumunan. Tindakan mereka itu bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga keluarga mereka apabila ada anggota keluarganya yang memiliki penyakit penyerta. Lebih dari itu, tindakan mereka menambah beban berat yang sudah dipikul para dokter dan petugas kesehatan," ujar Doni tentang maraknya aksi unjuk rasa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo kembali mengingatkan, berbeda dengan flu burung atau flu babi yang menjadi perantaranya hewan, Covid-19 yang menularkannya adalah manusia. Ketika masyarakat secara sengaja berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka sangat besar kemungkinan terjadi penularan di dalam kerumunan itu.

Ketika orang yang tertular itu kemudian kembali ke rumahnya, maka besar kemungkinan anggota keluarganya akan tertular, apalagi jika mereka memiliki penyakit penyerta. "Dari data kematian akibat Covid-19 yang ada, sekitar 85% disebabkan karena mereka memiliki penyakit penyerta," kata Doni Monardo mengingatkan.

Atas dasar itu, ia mengingatkan masyarakat untuk menghindarkan terjadinya pengumpulan massa dalam jumlah yang besar di satu lokasi. "Sayangilah diri kita dan juga keluarga tercinta kita," pinta Doni.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang hadir bersama Wakil Ketua Pelaksana Komite KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakapolri Komisaris Jenderal Pol. Gatot Edy Pramono mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui saluran yang ada. Cara berdialog dan berdiskusi jauh lebih efektif daripada unjuk rasa.

"Kalau tidak mau berdiskusi bisa mengajukan uji materi melalui Mahkamah Konstitusi. Banyak saluran yang bisa dipergunakan dan lebih aman di tengah pandemi yang masih berlangsung," kata Airlangga.

Airlangga yang juga Menteri Koordinator Perekonomian menambahkan, sesuai dengan namanya, Undang-Undang Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Di tengah wabah covid-19 sekarang ini, jumlah anggota masyarakat yang membutuhkan pekerjaan meningkat 3,5 juta orang.

Untuk menyediakan lapangan kerja dengan jumlah yang besar seperti yang diharapkan masyarakat, maka pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk menarik investasi lebih banyak lagi.

Airlangga tidak menutup mata, ada kelompok yang mencoba memelencengkan tujuan dari UU tersebut. Isu yang diembuskan, UU itu tidak pro kepada buruh, anti lingkungan, dan tidak berpihak kepada masyarakat.

"Padahal UU Cipta Kerja ini justru memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memulai usaha dan dengan itu menciptakan lapangan pekerjaan," kata Menko Perekonomian.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Apel Kesiapsiagaan...
Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2025, Menko Polkam: Tekan Angka Kebakaran
Bantu Korban Gempa,...
Bantu Korban Gempa, Baznas Kembali Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Myanmar
BNPB: 5 Orang Tewas...
BNPB: 5 Orang Tewas Akibat Longsor di Kabupaten Sukabumi
Atasi Banjir di Jabodetabek,...
Atasi Banjir di Jabodetabek, BNPB Akan Gelar Operasi Modifikasi Cuaca hingga 8 Maret
Banjir Rendam 3 Kabupaten...
Banjir Rendam 3 Kabupaten di Sumatera Barat, BNPB: Ratusan Keluarga Mengungsi
Anggaran BNPB Dipotong...
Anggaran BNPB Dipotong Rp470,9 Miliar, Penanganan Bencana Terganggu?
BNPB Catat 74 Bencana...
BNPB Catat 74 Bencana Landa Tanah Air di Awal 2025, Banjir Mendominasi
Prabowo Lepas Bantuan...
Prabowo Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu Senilai Rp13,8 Miliar Hari Ini
BNPB Bangun Pos Pengungsian...
BNPB Bangun Pos Pengungsian Terpusat di Bantargadung, Sukabumi
Rekomendasi
Sulawesi Utara Masuk...
Sulawesi Utara Masuk Target Pemenangan Partai Perindo di Pemilu 2029
Update Banjir Jakarta,...
Update Banjir Jakarta, 2 RT dan 1 Ruas Jalan di Cilandak Jaksel Masih Terendam Banjir
Pemilu Australia Digelar...
Pemilu Australia Digelar dalam Bayang-bayang Kebijakan Donald Trump
Berita Terkini
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
5 jam yang lalu
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
5 jam yang lalu
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
6 jam yang lalu
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
6 jam yang lalu
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
7 jam yang lalu
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
8 jam yang lalu
Infografis
Publik Arab Senang Israel...
Publik Arab Senang Israel Mengalami Kebakaran yang Hebat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved