Pemerintah Akomodir Tuntutan Buruh di Peraturan Turunan UU Ciptaker

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:31 WIB
loading...
Pemerintah Akomodir...
Pemerintah meminta pihak-pihak yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk lebih bersabar. Sebab, pemerintah akan mengakomodir kepentingan buruh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta pihak-pihak yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) untuk lebih bersabar. Sebab, pemerintah akan mengakomodir kepentingan buruh atau pekerja di dalam peraturan turunan dari regulasi sapu jagat tersebut.

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

Hal itu seperti disampaikan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja, Dita Indah Sari, menanggapi demo-demo yang dilakukan berbagai elemen masyarakat termasuk buruh menolak penerapan UU Cipta Kerja.

(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)

Dita mengatakan, serikat buruh yang tidak setuju terhadap UU Cipta Kerja masih memiliki peluang untuk memperbaiki regulasi tersebut melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) agar lebih berpihak kepada pekerja.

"Yang belum ada di UU akan diperjelas di PP. Jangan pikir buruk dulu pemerintah tak akan mengakomodir," kata Dita, Senin (12/9/2020).

Dita menjelaskan, ketentuan terkait lama kontrak hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) akan diatur secara detil dalam aturan turunan yang akan disusun pemerintah.

Menurut Dita, kalangan buruh memiliki kesempatan mengubah ketentuan yang tidak berpihak kepada mereka melalui dialog yang akan digelar pemerintah.

"Saya yakin bisa diubah di PP. Jadi apa yang belum dicantumkan misalnya soal lama kontrak, outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang sudah masuk di Cipta Kerja tinggal dibahas saja durasi waktu lama kontrak," ucap Dita.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved