Belum Menyerah, Mahasiswa Kini Targetkan Perppu Cipta Kerja
Senin, 12 Oktober 2020 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
“Hal tersebut merupakan upaya perampasan terhadap hak bersuara masyarakat yang sudah dijamin dalam UUD 1945 dan berbagai UU (UU 39/1999) dan (UU 9/1998),” imbuh dia.
Aliansi mahasiswa juga meminta pemerintah membuka ruang demokrasi seluasluasnya dan menjamin kebebasan berpendapat mengenai penolakan omnibus law tersebut. Tak hanya itu, mereka juga menilai pemerintah harus bertanggungjawab terhadap disinformasi mengenai UU Cipta Kerja.
(Baca: Demo Mahasiswa Ricuh, Bus Transjakarta Putuskan Hentikan Operasional)
Mereka menilai pemerintah memutarbalikkan narasi sehingga menganggap yang berdemonstrasi telah termakan hoaks dan disinformasi. Padahal, lanjut Remy, saat pengesahan UU tersebut, draf final pun tidak tersedia untuk diakses publik.
Sebaliknya, aliansi memandang pemerintah telah menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi sehingga membuat keresahan baru di masyarakat. Disinformasi yang sesungguhnya di mata publik karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Aliansi mahasiswa juga meminta pemerintah membuka ruang demokrasi seluasluasnya dan menjamin kebebasan berpendapat mengenai penolakan omnibus law tersebut. Tak hanya itu, mereka juga menilai pemerintah harus bertanggungjawab terhadap disinformasi mengenai UU Cipta Kerja.
(Baca: Demo Mahasiswa Ricuh, Bus Transjakarta Putuskan Hentikan Operasional)
Mereka menilai pemerintah memutarbalikkan narasi sehingga menganggap yang berdemonstrasi telah termakan hoaks dan disinformasi. Padahal, lanjut Remy, saat pengesahan UU tersebut, draf final pun tidak tersedia untuk diakses publik.
Sebaliknya, aliansi memandang pemerintah telah menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi sehingga membuat keresahan baru di masyarakat. Disinformasi yang sesungguhnya di mata publik karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
(muh)
Lihat Juga :