KPK Dalami Pemberi dan Motif Gratifikasi SGD100 Ribu kepada Boyamin Saiman

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 11:20 WIB
loading...
KPK Dalami Pemberi dan...
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menunjukan uang yang diduga suap, yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan akan mengusut siapa pemberi gratifikasi senilai SGD100 ribu kepada Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI,) Boyamin Saiman . Tak hanya pihak pemberi, KPK juga mendalami motif uang itu diserahkan ke Boyamin.

"Bisa dilihat nanti siapa yang memberi dan kaitannya apa. Kami sudah koordinasi dengan Direktorat Gratifikasi yang kemarin menerima untuk dicek lebih dalam," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Dukung KPK-Kemensetneg Tertibkan BMN Rp571,5 Triliun, NU: Spiritnya Baik)

Pendalaman perlu dilakukan karena, kata Karyoto, Boyamin sebelumnya hanya menyebut dan melaporkan beberapa inisial-inisial nama saja. "Karena Pak Boyamin sendiri kan kemarin hanya menyebut inisial-inisial saja. Nanti biar rekan-rekan kami dari Direktorat Gratifikasi untuk melihat motivasi dan background siapa yang memberikan maksud dan tujuannya apa. Setelah itu baru kami dalami juga," jelasnya.

Tidak hanya itu, KPK mengapresiasi langkah Boyamin mengenai gratifikasi yang diterimanya. Apalagi Boyamin bukan seorang penyelenggara atau pejabat yang berkewajiban melaporkan setiap penerimaan gratifikasi ke KPK.

"Kita sangat hargai peran serta masyarakat dan Boyamin cukup luar biasa juga. Memang kalau dikatakan gratifikasi itu kan bukan penyelenggara negara bukan pejabat," kata Karyoto.

Diketahui sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan uang senilai 100.000 dollar Singapura ke KPK, Selasa (7/10/2020). Boyamin menduga, uang yang diserahkannya terkait kasus yang melibatkan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Sebab, menurut Boyamin, uang itu diterimanya usai ia melaporkan adanya istilah 'bapakku-bapakmu' dalam kasus Djoko Tjandra pada beberapa waktu yang lalu. (Baca juga: Boyamin Saiman Sebut Perppu 1/2020 untuk Penyelamatan Bank, Bukan Bangsa)

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang 100.000 dolar Singapura kalau dirupiahkan sekitar Rp1 miliar lebih dikit. Itu saya serahkan karena yang utama alasannya adalah saya merasa tidak berhak atas uang itu," kata Boyamin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved