Demo UU Ciptaker Ricuh, DPR Minta Polisi Kedepankan Pendekatan Persuasif

Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:36 WIB
loading...
Demo UU Ciptaker Ricuh,...
Anggota Komisi III DPR Rano Alfath, meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi demo menentang UU Ciptaker. Foto/SINDOnews/abdul rochim
A A A
JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di sejumlah daerah berlangsung ricuh. Komisi III DPR berharap aparat keamanan, khususnya Polri dan TNI yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di lapangan agar tidak terpancing aksi-aksi yang mengarah pada keributan dan bisa melakukan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis.

"Memang hari ini banyak aksi demo terhadap UU Cipta Kerja, diharapkan aparat bisa menangani demo ini dengan lebih persuasif, harus bisa lebih menahan diri, walaupun memang pasti juga namanya demo, ini kan juga banyak aparat mungkin ada sebagian anggota mulai terpancing emosinya," ujar anggota Komisi III DPR Rano Alfath, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Diadang Polisi ke Jakarta, Ribuan Buruh Lumpuhkan Kota Bekasi)

Rano mengatakan, Komisi III sudah melakukan rapat dengan Kapolri dan mengingatkan agar aparat di lapangan bisa lebih humanis. "Jangan sampai ada kekerasan. Apalagi ini yang dihadapi masyarakat dan mahasiswa. Nanti mudah-mudahan tiap-tiap daerah yang ada demo ini, aparat lebih bisa menahan diri," serunya. (Baca juga: Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Ajak Masyarakat Dialog soal UU Cipta Kerja)

Politikus PKB ini mengatakan, dalam menyikapi UU Cipta Kerja, sebenarnya pihak-pihak yang tidak setuju terhadap keputusan DPR dan Pemerintah bisa melakukan upaya hukum lain, misalnya dengan mengajukan gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Tapi kalau memang terpaksa harus turun ke jalan maka harus bisa menjaga kondusivitas. Apalagi sekarang lagi pandemi Covid-19. Saya dengar di Tangerang buruh sebagian yang berangkat demo ada yang Covid, itu dikhawatirkan ada klaster baru buruh," katanya.

Rano berpesan agar masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya bisa dilakukan dengan lebih bijak. "Lebih baik ke MK ya, namanya undang-undang kan bisa digugat. Daripada nanti yang kita khawatirkan kan menimbulkan klaster baru, klaster demo, ini kita berharap aparat bisa menahan diri. Kita tahu di lapangan kadang sulit terkendali," serunya.

Di sisi lain, Rano juga meminta para pendemo untuk tidak memprovokasi aparat yang bertugas di lapangan dan bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik, aman, dan tentram. "Jalur hukum ini lebih baik. Ini kawan-kawan, adik-adik mahasiwa harus juga diwaspadai jangan sampai ada penumpang gelap yang nanti malah menimbulkan provokasi," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)