Komisi I Diminta Hati-hati Membahas Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:20 WIB
loading...
Komisi I Diminta Hati-hati...
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi mengatakan pembahasan belum bisa memastikan integritas criminal justice system dan penanganan tindak pidana terorisme secara adil dan akuntabel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - SETARA Institute menilai pembahasan rancangan peraturan presiden (R-Perpres) tentang pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme dalam forum konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi mengatakan pembahasan belum bisa memastikan integritas criminal justice system dan penanganan tindak pidana terorisme secara adil dan akuntabel. DPR dan Pemerintah masih belum mampu membuat batasan yang jelas tentang definisi terorisme, level terorisme yang membutuhkan pelibatan TNI, dan batasan keterlibatan TNI. (Baca juga: Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Melalui Mekanisme Aturan Berlaku)

“Sehingga berpotensi menjadikan TNI sebagai penegak hukum. Itu justru bertentangan dengan sistem hukum pidana Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (8/10/2020).

Hendardi mengungkapkan ada beberapa isu krusial yang luput menjadi perhatian para politisi di Senayan. Isu-isu itu, antara lain, lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas TNI, adanya sumber anggaran daerah, dan potensi benturan dengan aparat penegak hukum akibat kerancuan substansi.

“Tugas DPR, khususnya Komisi I yang merupakan mitra TNI adalah memastikan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dijalankan secara konsisten untuk menopang profesionalisme TNI,” tuturnya.

Namun, Hendardi menyebut Komisi I DPR justru mensponsori penyimpangan UU TNI, terutama terkait ketentuan operasi militer selain perang (OMSP). Komisi I mendorong keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme dengan kerangka criminal justice system justru merupakan pengingkaran terhadap integritas sistem hukum nasional.

“TNI bukanlah penegak hukum. Karena itu pelibatannya dalam penanganan terorisme hanya terbatas pada jenis dan level terorisme yang spesifik,” tegasnya.

SETARA Institute meminta forum konsultasi antara DPR dan pemerintah dilakukan secara terbuka. Pemerintah dan DPR diminta menghimpun masukan dari publik secara serius. Hendardi memperingatkan Komisi I untuk hati-hati dalam membahas R-Perpres ini. (Baca juga: Mantan Kabais Minta Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Ditunda)

“Karena berpotensi merusak sistem hukum Indonesia. Jika diperlukan DPR RI dapat mengembalikan R-Perpres tersebut kepada pemerintah untuk dapat diperbaiki kembali sebelum dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Rekomendasi
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved