Ini Temuan Ombudsman Dalam Proses Eksekusi DjokoTjandra

Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:43 WIB
loading...
Ini Temuan Ombudsman...
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman terhadap kasus Djoko Tjandra yang menjadi perhatian publik menemukan terjadinya sejumlah maladministrasi. Dalam investigasi selama kurun Juli-Agustus 2020 itu, Ombudsman telah meminta keterangan kepada Kejaksaan Agung, Polri, Ditjen Imigrasi , Irjen Kemenkum HAM, Ditjen Dukcapil dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta ahli.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa peraturan perundang-undangan serta dokumen, Tim Pemeriksa Ombudsman RI berpendapat terjadi Maladministrasi pada Kejaksaan berupa penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang pada Kepolisian RI berupa penundaan berlarut, penyimpangan posedur dan penyalahgunaan wewenang. Sedangkan pada Ditjen Imigrasi berupa tindakan tidak kompeten dan penyimpangan prosedur, dan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupa tindakan tidak patut,” ujar anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala dalam keterangan tertulisnya," Rabu (7/10/2020).

(Baca: Berkas Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Dinyatakan Lengkap)

Berkenaan hal tersebut, Ombudsman menyampaikan tindakan korektif antara lain memperbaiki sistem dan kualitas pelayanan publik bagi masing-masing instansi. Kepada Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM serta Mendagri, Ombudsman meminta dilakukan tindakan korektif terkait proses pemeriksaan terhadap pihak internal maupun pihak eksternal yang diduga terkait dengan kasus Joko Soegiarto Tjandra.

Lalu pembaharuan dan perbaikan pada SPPT-TI, SIMKIM dan SIAK untuk memuat Daftar DPO dan Red Notice, pembuatan dan perbaikan peraturan pada masing-masing instansi tersebut, dan sinergitas dan koordinasi antar masing-masing instansi Penegak Hukum dan instansi lain terkait DPO dengan melibatkan Kemenkopolhukam, KPK dan Komisi Kejaksaan.

“Kami akan memantau pelaksanaan tindakan korektif tersebut dan meminta tindak lanjut dalam waktu 30 hari," tegas Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

(Baca: Kisruh Surat Persetujuan Impor, Ombudsman Pantau Proses Impor Bawang Putih)

Mengakhiri keterangannya, Ninik Rahayu dan Adrianus Meliala menyampaikan perlunya sinergi yang efektif antar aparat penegak hukum agar penyelesaian permasalahan DPO Joko Soegiarto Tjandra lebih obyektif, transparan dan akuntabel. Ombudsman berharap persoalan yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang.

Acara Penyerahan LAHP tersebut dihadiri Ketua Kamar Pengawasan MA RI Dr. Andi Samsan Nganro, Jaksa Agung Muda Pengawasan DR. Amin Yanto, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigid P, Inspektur Jenderal Kemenkum HAM Andap Budhi Revianto, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simajuntak, Deputi Penindakan KPK Karyoto, Plt. Deputi III Kemenkopolhukam Baringin Sianturi, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr. Tumpak Haposan S.

Raka Dwi Novianto
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Ada Corridor Gate, Jemaah...
Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Rekomendasi
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved