UU Cipta Kerja Kian Gerus 'Sistem Imun' Masyarakat di Tengah Pandemi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Tujuannya, kata dia, agar berbagai elemen masyarakat bisa fokus mengawal dan dilibatkan secara penuh dalam penyusunan RUU. Selain itu, DPD lewat PPUU juga pernah menyampaikan penolakan terhadap klaster Ketenagakerjaan dan mengusulkan untuk kembali ke UU eksisting. Namun, karena keterbatasan wewenang DPD yang sesuai UU MD3 yang tidak diberi kewengan mengambil keputusan membuat semua upaya tersebut tidak seperti yang diharapkan.
Menurut Fahira, sebuah RUU yang mendapat penolakan luas, bahkan bukan hanya dari kalangan buruh, petani, nelayan, civil society, mahasiswa, akademisi tetapi juga ditolak organisasi-organisasi keagamaan besar, menandakan RUU tersebut mengandung banyak persoalan.
Dalam merespons persoalan ini, kata dia, harusnya Pemerintah maupun DPR memformulasikan ulang draft RUU Cipta Kerja dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik atau mengedepankan prinsip keterbukaan. Bukan malah tergesa-gesa mensahkannya.
“Niat ingin mempercepat kesejahteraan rakyat dengan memperbaiki secara mendasar iklim investasi dan memudahkan rekrutmen tenaga kerja yang muaranya membuat pertumbuhan ekonomi melalui Omnibus Law sah-sah saja. Namun, jika niat tersebut dicapai dengan meniadakan aturan-aturan lain yang juga sangat penting maka mungkin saja pertumbuhan ekonomi naik, tetapi semu karena tidak merata dan berpotensi meninggalkan jebakan bagi generasi mendatang,” kata Senator Jakarta ini.
Menurut Fahira, sebuah RUU yang mendapat penolakan luas, bahkan bukan hanya dari kalangan buruh, petani, nelayan, civil society, mahasiswa, akademisi tetapi juga ditolak organisasi-organisasi keagamaan besar, menandakan RUU tersebut mengandung banyak persoalan.
Dalam merespons persoalan ini, kata dia, harusnya Pemerintah maupun DPR memformulasikan ulang draft RUU Cipta Kerja dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik atau mengedepankan prinsip keterbukaan. Bukan malah tergesa-gesa mensahkannya.
“Niat ingin mempercepat kesejahteraan rakyat dengan memperbaiki secara mendasar iklim investasi dan memudahkan rekrutmen tenaga kerja yang muaranya membuat pertumbuhan ekonomi melalui Omnibus Law sah-sah saja. Namun, jika niat tersebut dicapai dengan meniadakan aturan-aturan lain yang juga sangat penting maka mungkin saja pertumbuhan ekonomi naik, tetapi semu karena tidak merata dan berpotensi meninggalkan jebakan bagi generasi mendatang,” kata Senator Jakarta ini.
(dam)
Lihat Juga :