Jokowi Setor 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Ini Daftarnya

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:25 WIB
loading...
Jokowi Setor 7 Nama...
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) . Surat bernomor R.41.Pres.10 2020 itu telah diterima Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR pada 6 Oktober 2020.

"Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan tujuh nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR. Surpres ini kami cek sudah diterima oleh Sekjen DPR pada tanggal 6 Oktober yang lalu," ucap Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Rabu (7/10/2020).

Pratikno berharap DPR dapat segera menindaklanjuti Surpres tersebut sehingga anggota KY periode 2020-2025 bisa langsung ditetapkan. "Surat ini sekali lagi sudah diterima oleh DPR, kami sangat berharap kepada ibu ketua, bapak-bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud," tutur Pratikno.

(Baca: Gejolak Omnibus Law, Jokowi Tak Belajar Reaksi Publik dari UU KPK)

Ia menambahkan, Panitia Seleksi (Pansel) KY telah bekerja sangat intensif dan penuh kehati-hatian dalam menjaring tujuh nama yang disetorkan ke Presiden Jokowi. Adapun kerja Pansel sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2020 dan pada 28 September 2020 kemarin mereka baru menyetorkan ketujuh nama tersebut.

"Pansel tersebut telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses yang panjang pada tanggal 28 September 2020 kemarin pansel Anggota KY tersebut telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY hasil seleksi pada bapak presiden," ucap Pratikno.

(Baca: 33 Calon Anggota KY Lolos Seleksi Uji Publik Akan Jalani Profile Assessment)

Berikut tujuh nama calon anggota KY yang disetor Jokowi:

1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim)
2. M Taufik Hz (mewakili unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Status Tersangka Sekjen...
Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Tidak Sah, KPK Angkat Bicara
Praperadilan Sekjen...
Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Dikabulkan, Status Tersangka Tidak Sah
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Sekjen DPR Indra Iskandar...
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Ketiga Kalinya, Begini Respons KPK
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
KY Minta Polisi Usut...
KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved