Soal Puan Matikan Mikrofon, Ini Pengakuan Azis Syamsuddin

Selasa, 06 Oktober 2020 - 17:56 WIB
loading...
Soal Puan Matikan Mikrofon,...
Wakil Ketua DPR Koordinnator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, mengakui membisikkan sesuatu kepada Ketua DPR Puan Maharani sesaat sebelum mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) mati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinnator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, yang juga merupakan Pimpinan Sidang Paripurna dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) mengakui dirinya membisikkan sesuatu kepada Ketua DPR Puan Maharani sesaat sebelum mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) mati.

Azis juga menjelaskan berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPR, setiap anggota hanya bisa berbicara maksimal 5 menit dan mikrofon akan mati otomatis setelah 5 menit. Dan perintah mematikan mikrofon itu agar suaranya satu dengan lainnya tidak beradu. “Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap lima menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib. Nah saya berbisik kepada bu ketua (Puan Maharani) supaya tidak doubling (suara ganda) suaranya tidak doubling karena kalau kita ibarat main zoom meeting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan ‎voice-nya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang,” kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Margarito Kamis: UU Cipta Kerja Memunculkan Ketidakpastian Hukum)

Karena itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan mikrofon di meja anggota akan mati secara otomatis jika sudah 5 menit. Dan itu diatur dalam Tatib DPR yang baru disahkan dalam Rapat Paripirna pada 2 April 2020 lalu. Untuk itu, setiap anggota wajib mengikuti Tatib yang sudah disahkan bersama. “Kalau sudah disahkan, ya sudah dong ikuti sama-sama. Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas, ya toh? sama gini lah tadi wartawan sebelah sini harus saya jawab, sebelah sini juga harus saya jawab,” terangnya. (Baca juga: Selain Inkonstitusional, UU Cipta Kerja Khianati Kedaulatan Rakyat)

Azis pun mengakui dia yang sempat menyampaikan sesuatu kepada Puan Maharani saat anggota FPD Irwan melakukan interupsi, permintaan itu yakni, mengondisikan agar tidak terjadi suara ganda, sehingga tidak mengganggu jalannya Rapat Paripurna dan dia bisa mendengar jelas setiap suara yang ada. “Permintaan saya (ke Puan) supaya nggak ganggu. Tadi saya contohkan saya nyalain zoom meeting suaranya keluar, anda nyalain zoom meeting suaranya keluar, sound-nya double. Itu yang saya bilang, supaya saya bisa mendengar. Tapi secara timer, secara Tatib setiap 5 memit dia mati. Tanpa disuruh pun mati,” kilahnya.

Karena itu, Azis membantah jika dirinya meminta Ketua DPR untuk mematikan mikrofon anggota FPD Irwan dalam rapat kemarin. “Setiap 5 menit mik-nya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya nggak tau mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling,” tegas Azis.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Berita Terkini
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved