Soal Puan Matikan Mikrofon, Ini Pengakuan Azis Syamsuddin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinnator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, yang juga merupakan Pimpinan Sidang Paripurna dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) mengakui dirinya membisikkan sesuatu kepada Ketua DPR Puan Maharani sesaat sebelum mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) mati.
Azis juga menjelaskan berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPR, setiap anggota hanya bisa berbicara maksimal 5 menit dan mikrofon akan mati otomatis setelah 5 menit. Dan perintah mematikan mikrofon itu agar suaranya satu dengan lainnya tidak beradu. “Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap lima menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib. Nah saya berbisik kepada bu ketua (Puan Maharani) supaya tidak doubling (suara ganda) suaranya tidak doubling karena kalau kita ibarat main zoom meeting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan voice-nya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang,” kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Margarito Kamis: UU Cipta Kerja Memunculkan Ketidakpastian Hukum)
Karena itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan mikrofon di meja anggota akan mati secara otomatis jika sudah 5 menit. Dan itu diatur dalam Tatib DPR yang baru disahkan dalam Rapat Paripirna pada 2 April 2020 lalu. Untuk itu, setiap anggota wajib mengikuti Tatib yang sudah disahkan bersama. “Kalau sudah disahkan, ya sudah dong ikuti sama-sama. Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas, ya toh? sama gini lah tadi wartawan sebelah sini harus saya jawab, sebelah sini juga harus saya jawab,” terangnya. (Baca juga: Selain Inkonstitusional, UU Cipta Kerja Khianati Kedaulatan Rakyat)
Azis pun mengakui dia yang sempat menyampaikan sesuatu kepada Puan Maharani saat anggota FPD Irwan melakukan interupsi, permintaan itu yakni, mengondisikan agar tidak terjadi suara ganda, sehingga tidak mengganggu jalannya Rapat Paripurna dan dia bisa mendengar jelas setiap suara yang ada. “Permintaan saya (ke Puan) supaya nggak ganggu. Tadi saya contohkan saya nyalain zoom meeting suaranya keluar, anda nyalain zoom meeting suaranya keluar, sound-nya double. Itu yang saya bilang, supaya saya bisa mendengar. Tapi secara timer, secara Tatib setiap 5 memit dia mati. Tanpa disuruh pun mati,” kilahnya.
Karena itu, Azis membantah jika dirinya meminta Ketua DPR untuk mematikan mikrofon anggota FPD Irwan dalam rapat kemarin. “Setiap 5 menit mik-nya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya nggak tau mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling,” tegas Azis.
Azis juga menjelaskan berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPR, setiap anggota hanya bisa berbicara maksimal 5 menit dan mikrofon akan mati otomatis setelah 5 menit. Dan perintah mematikan mikrofon itu agar suaranya satu dengan lainnya tidak beradu. “Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap lima menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib. Nah saya berbisik kepada bu ketua (Puan Maharani) supaya tidak doubling (suara ganda) suaranya tidak doubling karena kalau kita ibarat main zoom meeting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan voice-nya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang,” kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Margarito Kamis: UU Cipta Kerja Memunculkan Ketidakpastian Hukum)
Karena itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan mikrofon di meja anggota akan mati secara otomatis jika sudah 5 menit. Dan itu diatur dalam Tatib DPR yang baru disahkan dalam Rapat Paripirna pada 2 April 2020 lalu. Untuk itu, setiap anggota wajib mengikuti Tatib yang sudah disahkan bersama. “Kalau sudah disahkan, ya sudah dong ikuti sama-sama. Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas, ya toh? sama gini lah tadi wartawan sebelah sini harus saya jawab, sebelah sini juga harus saya jawab,” terangnya. (Baca juga: Selain Inkonstitusional, UU Cipta Kerja Khianati Kedaulatan Rakyat)
Azis pun mengakui dia yang sempat menyampaikan sesuatu kepada Puan Maharani saat anggota FPD Irwan melakukan interupsi, permintaan itu yakni, mengondisikan agar tidak terjadi suara ganda, sehingga tidak mengganggu jalannya Rapat Paripurna dan dia bisa mendengar jelas setiap suara yang ada. “Permintaan saya (ke Puan) supaya nggak ganggu. Tadi saya contohkan saya nyalain zoom meeting suaranya keluar, anda nyalain zoom meeting suaranya keluar, sound-nya double. Itu yang saya bilang, supaya saya bisa mendengar. Tapi secara timer, secara Tatib setiap 5 memit dia mati. Tanpa disuruh pun mati,” kilahnya.
Karena itu, Azis membantah jika dirinya meminta Ketua DPR untuk mematikan mikrofon anggota FPD Irwan dalam rapat kemarin. “Setiap 5 menit mik-nya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya nggak tau mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling,” tegas Azis.
(cip)