Biaya Tes Swab Rp900.000, Komisi IX Minta Rakyat Miskin Digratiskan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:26 WIB
loading...
Biaya Tes Swab Rp900.000,...
Komisi IX DPR meminta agar pemerintah mengeluarkan peraturan yang menggratiskan biaya tes swab atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi keluarga miskin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta agar pemerintah mengeluarkan peraturan yang menggratiskan biaya tes swab atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi keluarga miskin. Alasannya, saat ini mayoritas masyarakat Indonesia hidup dalam kesusahan menyusul pandemi COVID-19 . Sementara biaya tes swab yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp900.000 dinilai sangat memberatkan.

"Saya kira sekarang rakyat kita ini PCR atau swab saja harus membayar Rp900.000, itukan mahal sekali bagi masyarakat. Untuk makan saja susah, bagaimana mau swab. Seharusnya pemerintah itu menyubsidi itu. Anggaran kita itu coba dahulukan soal penanganan kesehatan," kata anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid, Selasa (6/10/2020).

Untuk diketahui, untuk menegakkan diagnosis pasien yang diduga terinfeksi COVID-19, dibutuhkan pemeriksaan laboratorium dengan menggunakan metode deteksi molekuler/Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) seperti pemeriksaan RT-PCR atau tes swab. (Baca juga: Resmi Berlaku! Kemenkes Teken Surat Edaran Tarif Tes Swab Rp900 Ribu )

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Surat edaran tersebut disahkan pada Senin (5/10/2020). Penetapan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dilakukan dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen lainnya.

Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Politikus Partai Demokrat ini berpendapat bahwa pemerintah seharusnya mensubsidi biaya tes swab bagi rakyat miskin. Sebab, saat ini ketika masyarakat miskin ada keperluan tertentu yang mengharuskan dilakukan tes swab, mereka masih harus membayar.

"Kemarin pemerintah melalui Permenkes telah mengeluarkan standar biaya swab, tapi seharusnya diikuti dengan satu aturan baru bahwa bagi orang miskin, itu harus digratiskan, disubsidi oleh pemerintah. Ini disebut mandiri, memang cuma orang kaya yang butuh tes mandiri? Orang miskin bagaimana? Sekarang ini rakyat kita 80% lagi susah," katanya. (Baca juga: Penetapan Batas Atas Biaya Swab Dinilai Bisa Ringankan Tugas Pemerintah )

Seharusnya, kata Anwar Hafid, ada aturan tegas yang menyertai SE tersebut bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sebagainya, apabila memerlukan tes swab untuk kepentingan apapun, mereka disubsidi pemerintah.

Mantan Bupati Morowali ini mengatakan, persoalan kesehatan dan ekonomi memang sama-sama dua hal penting. Namun, seharusnya persoalan kesehatan menjadi prioritas utama. "Sekarang ini fokus pemerintah lebih kepada ekonomi daripada kesehatan. Padahal dua hal itu kalau kita lihat ya bagaimana supaya dia tidak sakit, baru kita urus ekonominya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
846 Rumah Sakit Pemerintah...
846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Dukung Penghapusan Tunggakan...
Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Penyakit Ancam Pengungsi,...
Penyakit Ancam Pengungsi, Kemenkes Diminta Kirim Nakes ke Lokasi Bencana
Kemenkes: Masih Ada...
Kemenkes: Masih Ada Puskesmas yang Jarak Tempuhnya di Atas 2 Jam dari Desa
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved