Tolak RUU Cipta Kerja, Demokrat: Pemerintah Kehilangan Akal Sehat

Senin, 05 Oktober 2020 - 06:17 WIB
loading...
Tolak RUU Cipta Kerja,...
Buruh tolah RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU). Demokrat menilai, pemerintah terlalu memaksakan kehendak.

“Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat. Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, maka, rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja yang mana itu rakyatnya sendiri,” kata Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat, Irwan saat dihubungi wartawan, Minggu 4 Oktober 2020.

Irwan menyebut, Fraksi Demokrat melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker. Tujuannya agar salah satu omnibus law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tak terkecuali.

“Kita tidak perlu terburu-buru. Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan,” ujar Irwan. ( )

Menurut dia, hal itu penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan adanya UU Ciptaker. “Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya,” imbuhnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat menambahkan, bukan hanya terkait ketenagakerjaan yang akan bermasalah dengan adanya UU Ciptaker ini, tetapi UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk proyek prioritas Pemerintah dan Proyek Strategis Nasional, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.

“Di samping itu tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” ungkap Doktor Kehutanan Universitas Mulawarman ini.

Karena itu, legislator asal Kalimantan Timur ini menilai, bahwa proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini. ( )

“Walaupun telah disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI ada baiknya Presiden tidak melanjutkan dan mengesahkan UU Cipta Kerja ini. Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan apalagi penjajahan terhadap hak rakyat sendiri,” tukasnya.

Anggota Komisi V DPR ini menambahkan, penolakan atas RUU Ciptaker ini sejalan dengan pemikiran Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokat menyebut sikap ini sebagai bentuk koalisi dengan masyarakat, termasuk buruh.

“Tentu sebagai kader Partai Demokrat kami sangat senang dengan sikap Fraksi Partai Demokrat pada pendapat akhir mini mengenai pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I/pembahasan rancangan UU Cipta Kerja yang menyatakan menolak,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2288 seconds (0.1#10.140)