KSPI: Dua Juta Buruh Bakal Melakukan Mogok Nasional
Minggu, 04 Oktober 2020 - 07:46 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, serikat buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan. Rinciannya, 19 bulan dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.
(Baca: Buruh Ancam Mogok Nasional, Awas! Kadin Bilang Engga Sah dan Bisa Kena Sanksi)
Poin-poin penolakan lain, yakni perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan outsourcing yang berlaku seumur hidup, waktu kerja dinilai eksploitatif, serta hak cuti hilang dan hal upah atas cuti hilang. Said menjelaskan karena karyawan kontrak seumur hidup, maka jaminan pensiun dan kesehatan bagi mereka akan hilang.
“Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras. Karena itulah, sebanyak 2 juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing,” pungkasnya.
(Baca: Buruh Ancam Mogok Nasional, Awas! Kadin Bilang Engga Sah dan Bisa Kena Sanksi)
Poin-poin penolakan lain, yakni perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan outsourcing yang berlaku seumur hidup, waktu kerja dinilai eksploitatif, serta hak cuti hilang dan hal upah atas cuti hilang. Said menjelaskan karena karyawan kontrak seumur hidup, maka jaminan pensiun dan kesehatan bagi mereka akan hilang.
“Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras. Karena itulah, sebanyak 2 juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :