PKB Apresiasi Subsidi Gaji untuk Guru Ngaji dan Honorer
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 22:49 WIB
loading...
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, Fathan Subchi. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi bagi guru mengaji disambut gembira Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selama pandemi virus Corona (Covid-19), para guru ngaji sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah.
“Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan subsidi gaji bagi guru ngaji dan guru honorer sesuai dengan aspirasi banyak konstituen kami di mana mereka ingin ada perhatian pemerintah kepada nasib guru mengaji dan juga honorer selama masa pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, Fathan Subchi, Jumat (2/10/2020).
Dia menjelaskan, guru mengaji dan guru honorer adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19. Selama ini para guru mengaji dan guru honorer hanya mendapatkan gaji sekadarnya saat membimbing murid-murid mereka. Untuk menutupi kekurangan kebutuhan keluarga sebagian besar mereka mempunyai kerja sampingan di sector informal.
“Tetapi karena dampak Covid-19, kerja-kerja sampingan mereka di sector informal banyak yang gulung tikar sehingga mereka banyak membutuhkan uluran tangan dari pemerintah,” katanya.(Baca juga: Kasus Baru di Ceko dan Filipina, Total 1.547 WNI Positif Corona )
Fathan berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) harus bergerak cepat untuk mendata guru ngaji maupun guru honorer yang layak mendapatkan subsidi gaji.
“Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan subsidi gaji bagi guru ngaji dan guru honorer sesuai dengan aspirasi banyak konstituen kami di mana mereka ingin ada perhatian pemerintah kepada nasib guru mengaji dan juga honorer selama masa pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, Fathan Subchi, Jumat (2/10/2020).
Dia menjelaskan, guru mengaji dan guru honorer adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19. Selama ini para guru mengaji dan guru honorer hanya mendapatkan gaji sekadarnya saat membimbing murid-murid mereka. Untuk menutupi kekurangan kebutuhan keluarga sebagian besar mereka mempunyai kerja sampingan di sector informal.
“Tetapi karena dampak Covid-19, kerja-kerja sampingan mereka di sector informal banyak yang gulung tikar sehingga mereka banyak membutuhkan uluran tangan dari pemerintah,” katanya.(Baca juga: Kasus Baru di Ceko dan Filipina, Total 1.547 WNI Positif Corona )
Fathan berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) harus bergerak cepat untuk mendata guru ngaji maupun guru honorer yang layak mendapatkan subsidi gaji.
Lihat Juga :