Perlu Kejelian Hindari Penipuan dalam Mengikuti Lelang Online

Selasa, 29 September 2020 - 08:27 WIB
loading...
Perlu Kejelian Hindari Penipuan dalam Mengikuti Lelang Online
Kasus penipuan dan penggelapan sebenarnya bisa dihindari dengan kejelian serta mampu mencari alternatif lain. Salah satunya dengan menggunakan sistem online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penipuan dan penggelapan sebenarnya bisa dihindari dengan kejelian serta mampu mencari alternatif lain. Salah satunya dengan menggunakan sistem online dan hindari proses manual dalam transaksi maupun ikut dalam sistem lelang .

(Baca juga: Reaksi Bamsoet 'Ketipu' oleh Buruh Harian pada Lelang Motor Listrik Jokowi)

Pasalnya, baru-baru ini Bareskrim Polri menindak para pelaku penipuan lelang barang secara online yang dilakukan oleh empat anak di bawah umur. Sindikat penipuan ini salah satunya ready viewed menipu putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

"Ada dua kemungkinan yang akan kami tempuh karena pelaku masih di bawah umur," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 18 September 2020.

(Baca juga: Karena Sengketa, Dua Apartemen Jackie Chan Dilelang Paksa)

Awi menuturkan, opsi pertama yang mungkin dapat ditempuh penyidik adalah memperlakukan para tersangka sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Keempat tersangka di bawah umur itu bisa dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

"Dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua, tentunya dalam pengawasan Polri," kata Awi.

Dalam perkara ini, Awi mengatakan, modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan melakukan pelelangan baran-barang bermerk melalui Instagram. Dia melelang barang-barang itu dengan harga yang mencapai jutaan rupiah.

Karenanya, untuk menghindari kasus di atas khususnya lelang online, yang di mana aktivitas lelang yang dilakukan lewat media online. Media tersebut bisa bermacam-macam. Mulai dari platform media sosial hingga website, perlu kewaspadaan.

Meski pun, lelang online ini cukup memberikan keuntungan, di antaranya pertama, peluang mendapatkan produk yang unik. Sehingga, tak heran jika akan banyak peserta lelang yang merupakan kolektor barang-barang langka. Jika berencana untuk menjadi kolektor produk langka, maka mengikuti lelang online bisa menjadi aktivitas pertama yang dapat dilakukan.

Kedua, harga produk lelang yang lebih murah. Begitu menemukan harga yang pas dengan budget, segera hubungi pihak pelelang. Sebaiknya, gerak cepat! Karena, bisa saja sudah ada pihak lain yang berusaha untuk mendapatkan produk yang sama. Namun, jika mendapatkannya, maka harga yang perlu dibayar tidak terlalu mahal.

Ketiga, dapat melakukannya di rumah. Salah satu keuntungan lainnya dari mengikuti lelang online adalah tidak harus pergi keluar rumah. Jika mengikuti lelang konvensional, maka peserta wajib mendatangi toko atau gedung lelang. Hal ini bisa menjadi suatu hal yang sangat merepotkan. Apalagi, jika memiliki kesibukan yang padat.

Keempat, pelayanan lelang online bisa diakses 24 jam. Hal ini tentunya sangat jauh berbeda jika harus menghadiri acara lelang konvensional yang hanya membuka layanan pada hari dan jam kerja saja. Layanan pembelian dan pembayaran pada lelang online juga dapat dilakukan kapanpun.

Kelima, bisa langsung menghubungi pihak pelelang secara private. Beberapa website dan E-Commerce biasanya menyediakan fitur private chat untuk mempermudah interaksi dengan pihak pelelang. Jika mengalami kesulitan, dapat menghubungi Customer Service yang akan membantu dengan ramah.

Kemudian hindari Hindari kesalahan saat mengikuti lelang online, pertama tidak riset lebih dulu. Karena begitu sudah mendapatkan gambaran yang tepat, barulah bisa membuat strategi untuk memenangkan produk tersebut.

Kedua, memasang penawaran yang terlalu tinggi. Beberapa peserta seringkali menawar suatu barang dengan nominal yang tidak masuk akal. Bagi mereka, memenangkan lelang tersebut adalah suatu kewajiban. Begitu lelang online tersebut berhasil dimenangkan, barulah mereka kebingungan dalam melunasi tagihan yang diajukan.

Ketiga, tidak membaca syarat dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai menyetujui hal-hal yang ternyata tidak diketahui. Bisa-bisa menawar suatu produk dengan harga yang di luar akal sehat. Atau bahkan, didiskualifikasi karena melanggar ketentuan yang ditetapkan.

Keempat, mengikuti bidding war atau perang tawar-menawar menjadi suatu hal klasik yang ada di acara lelang. Baik acara lelang offline maupun online, adanya bidding war memang memberikan keseruan tersendiri. Namun, hal itulah yang perlu diwaspadai.

Kelima, meremehkan biaya lelang. Banyak peserta yang meremehkan biaya tambahan saat lelang online. Karena, walaupun lelang menggunakan media online, tetap saja akan dikenakan sejumlah biaya. Biaya tersebut tentunya akan sangat mempengaruhi harga akhir yang harus dibayar.

Keenam, tidak mengajukan pertanyaan. Ada banyak sekali hal dan istilah-istilah pelelangan yang tidak diketahui. Oleh karena itu, jangan ragu-ragu untuk menghubungi pihak Customer Service untuk menanyakan istilah-istilah tersebut.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3357 seconds (0.1#10.140)