Bagian dari Transparansi Anggaran, Jaksa Agung Diminta Kawal Kemensos
Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kemensos dan Jaksa Agung melakukan pertemuan terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran tersebut guna memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran.
Saat ini, Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp134,008 triliun atau terbesar dari seluruh kementerian dan lembaga. Terhitung per 29 September dari anggaran sebesar Rp134,008 triliun telah direalisasikan sebesar Rp104.092.218.175.446 atau setara 77,68 persen.
Dengan capaian tersebut Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara kementerian dan lembaga. Mensos mengatakan, pengawasan terhadap tata kelola dan penyaluran bantuan sosial di masa pandemi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Untuk menjaga pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Kemensos melakukan pengawasan berlapis yakni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan.
Selain itu tentu saja pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal Kemensos dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, pengawasan ekstra juga diperlukan termasuk media massa. Sebab, bantuan tersebut menyangkut anggaran besar dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta.
Saat ini, Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp134,008 triliun atau terbesar dari seluruh kementerian dan lembaga. Terhitung per 29 September dari anggaran sebesar Rp134,008 triliun telah direalisasikan sebesar Rp104.092.218.175.446 atau setara 77,68 persen.
Dengan capaian tersebut Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara kementerian dan lembaga. Mensos mengatakan, pengawasan terhadap tata kelola dan penyaluran bantuan sosial di masa pandemi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Untuk menjaga pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Kemensos melakukan pengawasan berlapis yakni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan.
Selain itu tentu saja pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal Kemensos dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, pengawasan ekstra juga diperlukan termasuk media massa. Sebab, bantuan tersebut menyangkut anggaran besar dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta.
(maf)
Lihat Juga :