Posyandu Vakum Selama Pandemi, Banyak Ibu Hamil Tak Dapat Pelayanan Memadai

Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:05 WIB
loading...
Posyandu Vakum Selama Pandemi, Banyak Ibu Hamil Tak Dapat Pelayanan Memadai
Terdampak pada pelayanan kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk ibu dan anak tak beroperasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 (virus Corona) di Indonesia saat ini masih terus meningkat. Bahkan belum menunjukkan tanda mengalami penurunan. Hal ini terdampak pada pelayanan kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk ibu dan anak tidak beroperasi. Ini bisa mengancam kesehatan 25 juta anak Indonesia.

(Baca juga: Ini Syarat-syarat Sembuh dan Selesai Isolasi Covid-19)

Oleh karena itu, Pengurus Besar IDI, PP IAKMI (Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia), DPP PPNI (Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia), PP IBI (Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia) dan GKIA (Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak) menyampaikan seruan nasional agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta pelayanan kesehatan dasar tetap menjadi prioritas utama.

(Baca juga: Legislator PPP Usul Kantor CC PKI Dibikin Museum Kekejaman G30S)

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Husein Habsyi mengungkapkan, data Kementerian Kesehatan per 30 September 2020, positivity rate Indonesia sebesar 14,4%, jauh di atas standar aman WHO sebesar 5%. Sementara itu, data kasus positif Covid-19 pada anak usia 0 -5 tahun sebanyak 2,5% dan usia 6-18 tahun sebanyak 7,6%.

"Sementara itu, berbagai kota juga melaporkan bahwa penanganan kasus telah mencapai kapasitas maksimum rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19. Selain itu, peningkatan transmisi virus Corona terjadi di kalangan tenaga kesehatan, bahkan hingga gugur," kata Husein dalam konferensi pers 'Seruan Selamatkan 25 Juta Anak Indonesia' secara virtual, Kamis (1/10/2020).

Selama pandemi Covid-19 sebanyak 83,9% pelayanan kesehatan dasar tidak bisa berjalan dengan optimal terutama Posyandu. Banyak ibu hamil tidak mendapatkan pelayanan antenatal yang memadai.

"Situasi ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Hal ini memberikan dampak sangat besar pada pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada pelayanan kesehatan ibu dan anak," jelas Husein.

Pasalnya, dikhawatirkan kondisi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang terabaikan justru berpotensi menimbulkan beban ekonomi yang lebih besar di masa yang akan datang.

Sementara itu, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih juga menjelaskan bahwa pelayanan fasilitas kesehatan yang terdampak pandemi, termasuk layanan Posyandu, dapat mengakibatkan 25 juta balita tidak memperoleh imunisasi, suplementasi vitamin A, pemantauan tumbuh kembang dan pelayanan rutin lainnya yang sangat diperlukan.

"Dampak pada anak ini mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar pada keluarga, daerah dan negara untuk jangka waktu pendek maupun panjang. Kasus anak di Indonesia yang terinfeksi Covid-19 per 10 Agustus 2020 sudah men mencapai 3.928 anak, dan meninggal sebanyak 59 anak yang merupakan kasus tertinggi di Asia," ucapnya.

Selain itu, kasus Covid-19 pada ibu hamil dan dampak terhadap pelayanan pemantauan kehamilan memicu kenaikan angka kehamilan dengan komplikasi.

"Jika hal ini tidak mendapatkan perhatian serius dan terjadi dalam waktu 1 tahun, maka pengawasan terhadap ibu hamil dengan risiko tinggi tidak dapat dilakukan dengan baik, kemungkinan terjadi kematian ibu yang lebih tinggi dari 25% akibat kehamilan dengan hipertensi preeklamsia," ujarnya.

"Sebagaimana rekomendasi WHO agar pelayanan kesehatan esensial tetap terselenggara. Pemerintah Daerah perlu memikirkan melakukan pemisahan layanan Puskesmas dan klinik yang dikhususkan bagi ibu hamil, bayi dan balita terpisah dari layanan pasien dengan Covid-19 sehingga masyarakat tidak ragu untuk datang memeriksakan diri. Demikian juga dengan Posyandu harus segera dibuka dengan mematuhi Panduan Operasional," ungkap Daeng.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)