Pakar Epidemiologi Tak Yakin Protokol Kesehatan Dipatuhi di Pilkada
Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, beda jika narasinya menyatakan pilkada kemungkinan ditunda karena pandemi Covid-19 belum berhasil dikendalikan. Dia menegaskan ada perbedaan antara terkendali dan berakhir.
"Kalau berakhir itu lama, bisa lima tahun. Kalau terkendali kasusnya menurun. Upaya pencegahan yang kita lakukan berhasil walaupun orang harus pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujarnya dalam diskusi daring “Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita?”, Rabu (30/9/2020).
Pandu menjelaskan jika 85 persen masyarakat Indonesia patuh menjalankan protokol kesehatan, pandemi ini akan terkendali. Semua orang bisa beraktivitas tanpa khawatir tertular virus Sars Cov-II.
"Kita bisa melaksanakan pilkada dengan tenang dan berkualitas. Bukan arak-arakan. Kemudian partisipasi tinggi. Bagaimana bisa mengharapkan partisipasi masyarakat kalau khawatir keluar rumah," tuturnya.
Dia memaparkan salah satu cara yang efektif menekan penyebaran virus Sars Cov-II adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara nasional. Pandemi ini tidak mengenal batas administrasi antardaerah dan kepulauan. Virus akan mengikuti gerak penduduk.
"Kalau berakhir itu lama, bisa lima tahun. Kalau terkendali kasusnya menurun. Upaya pencegahan yang kita lakukan berhasil walaupun orang harus pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujarnya dalam diskusi daring “Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita?”, Rabu (30/9/2020).
Pandu menjelaskan jika 85 persen masyarakat Indonesia patuh menjalankan protokol kesehatan, pandemi ini akan terkendali. Semua orang bisa beraktivitas tanpa khawatir tertular virus Sars Cov-II.
"Kita bisa melaksanakan pilkada dengan tenang dan berkualitas. Bukan arak-arakan. Kemudian partisipasi tinggi. Bagaimana bisa mengharapkan partisipasi masyarakat kalau khawatir keluar rumah," tuturnya.
Dia memaparkan salah satu cara yang efektif menekan penyebaran virus Sars Cov-II adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara nasional. Pandemi ini tidak mengenal batas administrasi antardaerah dan kepulauan. Virus akan mengikuti gerak penduduk.