Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka Kasus Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih Polda
Selasa, 29 September 2020 - 18:34 WIB
loading...
Wali Kota Dedy Yon Supriyono (kiri) dan jajaran Forkopimda Kota Tegal saat menghadap Gubernur Ganjar Pranowo, Jumat (25/9/2020) malam. Foto Dok Humas Pemprov Jateng
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons positif atas penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Ganjar mengatakan, masyarakat memang mendukung Polda Jateng bersikap tegas terhadap kasus gelaran konser dangdut di Kota Tegal ini.
Menurutnya, penetapan status tersangka tersebut membuktikan bahwa hukum juga berlaku tegak pada pejabat publik. “Saya terima kasih sama Polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi dan masyarakat banyak yang protes, masa orang kecil terus kalau orang besar enggak,” kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).
Ia menambahkan, langkah ini juga didukung oleh Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Selain itu ulama besar asal Rembang, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus juga turut memperhatikan kasus ini.
Terlepas dari itu, Ganjar menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud dari konsistensi. Sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi Pandemi COVID-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan. “Menurut saya ini sebuah konsistensi sehingga semua jadi yakin,” ujarnya.
Ganjar menyatakan bahwa kejadian ini tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol. “Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik,” pintanya.
Menurutnya, penetapan status tersangka tersebut membuktikan bahwa hukum juga berlaku tegak pada pejabat publik. “Saya terima kasih sama Polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi dan masyarakat banyak yang protes, masa orang kecil terus kalau orang besar enggak,” kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).
Ia menambahkan, langkah ini juga didukung oleh Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Selain itu ulama besar asal Rembang, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus juga turut memperhatikan kasus ini.
Terlepas dari itu, Ganjar menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud dari konsistensi. Sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi Pandemi COVID-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan. “Menurut saya ini sebuah konsistensi sehingga semua jadi yakin,” ujarnya.
Ganjar menyatakan bahwa kejadian ini tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol. “Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik,” pintanya.
Lihat Juga :