Larang Masker Tak SNI, PKS: Pemerintah Persulit Masyarakat

Selasa, 29 September 2020 - 10:11 WIB
loading...
Larang Masker Tak SNI,...
Pemerintah dinilai bakal mempersulit masyarakat dalam membuat dan mendapatkan masker jika melarang tanpa label SNI beredar di pasaran menuai kritikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai bakal mempersulit masyarakat dalam membuat dan mendapatkan masker jika melarang m asker kain tanpa label SNI beredar di pasaran. Maka itu, rencana pemerintah melarang masker kain tanpa label SNI beredar di pasaran terus menuai kritikan.

(Baca juga: Ini Syarat-syarat Sembuh dan Selesai Isolasi Covid-19)

"SNI untuk masker kain hanya akan mempersulit masyarakat dalam membuat dan mendapatkan masker. Apalagi jika diberlakukan juga pada pelaku UMKM masker kain yang menjadikan usahanya sebagai alternatif penghasilan di masa pandemi," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher kepada SINDOnews, Selasa (29/8/2020).

(Baca juga: Berdasarkan Survei BPS, Perempuan Lebih Patuh Protokol Kesehatan)

Menurut Netty, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah edukasi kepada masyarakat mengenai jenis masker yang aman digunakan dan jenis yang berbahaya seperti scuba-buff. Dia menilai hal tersebut lebih mendesak daripada membuat regulasi masker SNI yang berujung pada pelarangan masker non SNI.

"Jangan sampai publik beranggapan ada udang di balik batu dari wacana ini, yaitu monopoli industri atas produksi masker kain," pungkas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebagai informasi, pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
Rekomendasi
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved