DPR Dorong Tarif Sertifikasi Halal untuk Semua Lembaga

Senin, 28 September 2020 - 15:27 WIB
loading...
DPR Dorong Tarif Sertifikasi...
Komisi VIII DPR mendorong Kemenkeu bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) merampungkan tarif layanan sertifikasi produk halal yang tertuang dalam PMK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mendorong agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) merampungkan tarif layanan sertifikasi produk halal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

(Baca juga: Data Terbaru, 1.108 WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19)

Sehingga bisa dijadikan acuan semua lembaga dan memberikan kepastian dalam tarif sertifikasi halal, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

(Baca juga: Gatot Ungkap Kebangkitan Komunis, Pengamat: Terlalu Dibesar-besarkan)

"Kalau saya ingin, seharusnya Kemenkeu terlepas siapa yang akan melaksanakan, seharusnya tarifnya ditetapkan saja, itu yg diadikan standar oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) untuk menentukan berapa yang harus dikenakan pengusaha ataupun produsen produk, itu mandatori dalam UU 33/2014," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Ace menjelaskan, dalam UU JPH, MUI, BPJPH atau lembaga pengkajian pangan, obat-obatan dan kosmetika (LPP) lainnya dapat merujuk pada penentuan tarif sehingga, persoalan tarif ini bisa transparan dan memberikan kepastian bagi dunia usaha terkait dengan pengajuan sertifikasi halal ini.

"Kita bisa transparan, terbuka dan ada kepastian bagi pelaku usaha," tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mendukung soal self declare atau sertifikasi gratis untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Namun, untuk produk yang punya nilai jual tinggi, produk besar, harus terbuka dan transparan atas tarif itu.

"Kesimpulan kita penetapan tarif harus segera dikeluarkan sesuai semangat Undang-Undang Cipta Kerja. Berarapun itu kewenangan Kemenkeu, Kemenag dan BPJPH karena menurut Undang-Undang maksimal peralihan 5 tahun, jangan terlalu lama langgar undang-undang," ujar Ace.

Senada, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto juga menyayangkan, sudah hampir 6 tahun UU JPH ini disahkan. Sudah semestinya bahwa besaran tarif layanan sertifikasi halal ini sudah diselesaikan mengingat, dibutuhkannya sertifikasi halal dan ini juga penting untuk pemasukan negara.

"Kebutuhan sertifikat dibutuhkan untuk dunia usaha, dan tarif ini bisa memberikan kepastian bagi pelaku usaha," kata Yandri di kesempatan sama.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
Itjen Kemenag Raih 2...
Itjen Kemenag Raih 2 Apresiasi IKPA Tertinggi Semester II 2024 dari KPPN Jakarta IV
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
Jadwal Sidang Isbat...
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
Kemenag Lepas Ratusan...
Kemenag Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 Hijriah
Rekomendasi
Tahun Ini, Haji Terakhir...
Tahun Ini, Haji Terakhir di Musim Panas
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Petani Pandai Sikek...
Petani Pandai Sikek Tanah Datar Rasakan Manfaat Bantuan MNC Peduli
Berita Terkini
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
1 jam yang lalu
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
1 jam yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Kapuspen...
Revisi Mutasi TNI, Kapuspen Tegaskan Tak Terkait Sikap Try Sutrisno
3 jam yang lalu
Mutasi Letjen TNI Kunto...
Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Diduga Terkait Sikap Try Sutrisno yang Mendukung Pemakzulan Wapres
3 jam yang lalu
Politikus Gerindra Sebut...
Politikus Gerindra Sebut Prabowo Sudah Mundur dari Ormas GRIB sejak Lama
4 jam yang lalu
Kebijakan Bahlil Soal...
Kebijakan Bahlil Soal Sumur Minyak Ilegal Dorong Kepastian Hukum dan Keterlibatan UMKM
4 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved