Perbaiki Angka Kesembuhan dan Kematian, Jokowi Sebut Ikuti Acuan Kemenkes

Senin, 28 September 2020 - 11:02 WIB
loading...
Perbaiki Angka Kesembuhan dan Kematian, Jokowi Sebut Ikuti Acuan Kemenkes
Presiden Jokowi mengatakan, saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebesar 22,46%, sedikit lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yakni 23,13%. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, saat ini kasus aktif Covid-19 (virus Corona) di Indonesia sebesar 22,46%, sedikit lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yakni 23,13%. Sementara Kematian lebih tinggi dibanding dunia.

(Baca juga: Bertambah 3.874 Kasus, Berikut Sebaran Penambahan Covid-19 di 34 Provinsi)

"Rata-rata kematian di negara kita juga menurun dari 4,33% menjadi 3,77%. Meskipun kalau kita bandingkan dengan rata-rata kematian dunia, kita masih sedikit lebih tinggi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (28/9/2020).

(Baca juga: Pengamat Sebut jika Pancasila Berhasil Diubah, Kebangkitan PKI Nyata)

"Karena rata-rata kematian dunia mencapai 3,01%. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menekan lagi agar rata-rata-rata kematian di negara kita bisa terus menurun," tambahnya.

(Baca juga: Waspada, Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah di Indonesia)

Lalu untuk angka kesembuhan Indonesia saat ini 73,76%. Di mana angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan kesembuhan dunia di angka yakni 73,85%.

"Oleh sebab itu saya tadi malam mendapatkan laporan dari wakil ketua komite dan juga dari menteri kesehatan bahwa standar untuk pengobatan semuanya sudah diperintahkan untuk mengacu pada standar yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Baik itu di ICU, di ruang isolasi, maupun di wisma karantina," paparnya.

"Ini penting sekali. Sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun. Kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi," tutup mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2443 seconds (0.1#10.140)