72 Petahana Langgar Protokol Covid-19 saat Pendaftaran Pilkada 2020

Sabtu, 26 September 2020 - 15:16 WIB
loading...
72 Petahana Langgar...
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan ada 72 petahana yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah 2020.

"Yang melanggar 243 yang ditegur keras oleh Mendagri langsung 72 mereka yang petahana bahkan kita ancam sanksi untuk ditunda pelantikannya ditegur bahkan diberhentikan kita memakai rujukan undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pilkada di Tengah Pandemi, Sabtu (26/9/2020).

Kastorius mengungkapkan hingga tanggal 18 September 2020, jumlah bapaslon sebanyak 740 bapaslon di 270 wilayah. Menurutnya 500 yang dianggap tertib bisa dijadikan contoh bagi 243 bapaslon yang telah melanggar protokol kesehatan covid-19.

"Ada distorsi yang sebenarnya kalau dihitung dari statistik, 500 bapaslon tertib 243 tidak tertib kenapa? ada dua kemungkinan satu adalah bahwa mereka tidak tahu tentang aturan itu lalu masih melihat pendaftaran paslon itu bisa diikuti oleh arak-arakan atau konvoi," jelasnya.

(Baca: Pilkada di Tengah Pandemi, Mardani Ali Sera Prediksi Kualitas Menurun)

Kastorius pun menegaskan bahwa Mendagri Tito Karnavian bersama jajarannya langsung mengevaluasi kejadian tersebut. Karena menurutnya Tito sangat concern dengan jalannya Pilkada 2020.

"Lalu dalam kita evaluasi dengan Mendagri dan jajaran karena beliau begitu konsern, pak Tito ingin katakan bahwa Pilkada adalah program nasional yabg harus sukses, aman, lancar dan demokratis. Agar daerah memiliki kepemimpinan yang definitif dimasa sulit sekarang karena kita menghadapi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," ungkapnya.

(Baca: Perludem Dorong Perppu dan Tunda Pilkada di Sebagian Daerah)

Kastorius juga mengungkapkan alasan tetap digelarnya Pilkada 2020 karena ada 210 kepala daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati, Walikota masa tugasnya telah habis. Jadi menurutnya harus ada refreshing of leadership.

Alasan lainnya bahwa Pilkada ini harus dijadikan momentum yang pas untuk gerakan bersama melawan covid-19 seperti yang dialami oleh hampir 54 negara di dunia yang menyelenggarakan pemilu dimasa covid-19, dan mereka berhasil ada yang berhasil ada kurang berhasil

"Oleh karenanya dari studi internasional itu dan juga satu tekad dan juga regulasi yang kita buat maka itulah," kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved