Instansi Pemerintah Diminta Bentuk Crisis Center COVID-19

Jum'at, 25 September 2020 - 18:35 WIB
loading...
Instansi Pemerintah...
MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta instansi pemerintah membentuk Tim Penanganan COVID-19. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) Tjahjo Kumolo meminta instansi pemerintah membentuk Tim Penanganan COVID-19 . Dimana Tim Penanganan COVID-19 sebagai pusat penanganan krisis atau crisis center virus corona.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB 69/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penguatan Peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat Krisis di Lingkungan Perkantoran Instansi Pemerintah. Di dalam SE itu disebutkan bahwa tim yang dibentuk oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) ini memiliki lima peran.

Pertama, memastikan pelaksanaan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di perkantoran instansi pemerintah agar sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Kedua, memastikan lingkungan kerja yang aman dan produktif melalui berbagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja. (Baca juga: DKI Jakarta PSBB, Menpan RB: Instansi Pemerintah Berlakukan WFH Full )

Ketiga, memantau dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait dengan penanganan COVID-19. Keempat, berkoordinasi dengan puskesmas, dinas kesehatan, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat dalam upaya pencegahan penularan COVID-19. Kelima, menyediakan pusat panggilan atau call center 24 jam untuk mempercepat penanganan kasus ASN dan keluarga yang terkonfirmasi positif COVID-19, probable, suspek, dan memiliki riwayat kontak erat.

Jika terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, Tim Penanganan COVID-19 harus cepat melakukan beberapa tindakan. Di antaranya melaporkan kepada Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah setempat. Usai melaporkan, mereka harus segera menyampaikan informasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 kepada seluruh Pegawai ASN secara terbuka untuk memaksimalkan penelusuran riwayat kontak erat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
MA Instruksikan Pengadilan...
MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
Rekomendasi
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved