Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal

Kamis, 24 September 2020 - 17:04 WIB
loading...
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). FOTO/SINDOphoto/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanudin mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan tegas terhadap oknum di jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertindak nakal mulai dari pusat hingga daerah. Pihaknya juga melakukan pembenahan dan memperkuat pengawasan internal Kejagung.

"Kejaksaan juga telah membangun unit pengendalian gratifikasi secara online, tahun ini kami telah menindaklanjuti 318 laporan pengaduan dan telah kami jatuhkan hukuman disiplin kepada 109 orang pegawai. Kejaksaan juga telah menerapkan whistle blowing system sebagai upaya perlindungan pelapor pelanggaran hukum," kata Burhanudin secara virtual di Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dalam rangka pengawasan, Burhanudin melanjutkan, pihaknya menggunakan 3 strategi yakni, meningkatkan pengawasan secara melekat, menerapkan penilaian laporan bulanan sebagai bentuk reward and punishment dan pejabat struktural ikut bertanggung jawab sampai 2 tingkat di bawahnya. Pegawai kejaksaan pun diwajibkan untuk bersikap transparan dan menyampaikan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) secara rutin dan berkala. (Baca juga: Jaksa Agung Dicatut Pinangki, Kejagung Klaim Action Plan Tak Dijalankan )

"Hingga sampai sekarang ada sebanyak 10.074 pegawai kejaksaan yang telah menyampaikan LHKPN. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan pengawasan. Lewat aplikasi satu data pengawasan (SaDaP) dan Aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pemgaduan secara online (aplikasi e-Lapdu)," katanya.

Kemudian, sambung Burhanudin, dalam rangka mewujudkan jaksa yang profesional dan berintegritas, kami telah melakukan tindakan yang tegas dan terstruktur terhadap oknum yang tidak profesional yang dalam penggunaan kewenangannya. Di antaranya, melakukan perombakan personel terhadap satuan kerja (satker) yang terindikasi telah melakukan perbuatan tercela.

"Seperti satker kejaksaan negeri, yaitu Kejari (Kejaksaan Negeri) Lampung Barat, 1 orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 3 orang Kepala Seksi (Kasi). Kejari Jakarta Pusat 1 orang Kepala Kejaksaan, 3 orang Kasi dan 2 orang Kasubsi. Kejari Indra Giri Hulu, 1 orang Kepala Kejaksaan, 4 orang Kasi dan 1 orang Kasubsi," kata Burhanudin. (Baca juga: Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra )

Lalu, adik politikus PDIP ini menjelaskan, Kejagung melakukan mutasi dan demosi, untuk melakukan perbaikan organisasi. Pihaknya telah melakukan mutasi terhadap 2 orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), 5 orang Kajari, 17 orang Kasi dan 4 orang Kasubsi yang terindikasi melakukan perbuatan tercela atau suatu penyimpangan.

Dan terhadap oknum jaksa yang terindikasi melakukan tindak pidana, Burhanudin menegaskan bahwa pihaknya secara tegas memproses pidana. Antara lain, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 orang oknum Jaksa dan 1 orang kuasa terkait pemerasan dengan menggunakan proses penanganan tipikor yang ditangani oleh Kajati DKI Jakarta. Kajari Indra Giri Hulu beserta Kasi dan Jaksanya ditangkap 3 orang yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah dan telah diproses pidana.

"Selama proses pidana Jaksa Pinangki dalam kasus dugaan suap Djoko Tjandra, kami telah melakukan ekspose juga mengundang Komjak, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan kepolisian," kata Burhanudin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved