Umrah Dibuka, Jamaah Tertunda Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2020 - 06:35 WIB
loading...
Umrah Dibuka, Jamaah Tertunda Jadi Prioritas
Foto: dok/Reuters
A A A
JAKARTA - Setelah ditutup selama tujuh bulan akibat pandemi Covid-19 , Arab Saudi mulai 4 Oktober akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Namun, bagi jamaah asal Indonesia, paling cepat bisa menunaikan umrah pada 1 November mendatang.

Saudi memutuskan, layanan umrah akan dibuka secara bertahap. Pada tahap awal 4 Oktober nanti, jamaah yang diperbolehkan berumrah hanyalah warga lokal dan ekspatriat (mukimin). Jumlahnya dibatasi sekitar 6.000 orang per hari atau 30% dari kapasitas Masjidilharam. Tahap berikutnya pada 18 Oktober, jamaah umrah juga masih terbatas bagi warga lokal dan mukimin. Namun, jumlahnya bertambah menjadi sekitar 15.000 orang atau sekitar 75% dari kapasitas Masjidilharam. (Baca: Inilah Pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat)

Pada 1 November nanti, Saudi merencanakan, Masjidilharam akan terbuka bagi semua jamaah dari berbagai negara. Kapasitas yang dibuka maksimal, yakni mencapai 20.000 jamaah per hari atau 60.000 jamaah salat per hari. Namun, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19, Saudi hanya memberi izin masuk bagi jamaah asal negara yang dianggap relatif aman dalam pengendalian virus korona.

Indonesia pun hingga kemarin masih menunggu rilis dari otoritas Saudi, apakah diperbolehkan memberangkatkan jamaah umrah atau tidak. “Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali di Jakarta kemarin.

Menurut Nizar, pihaknya terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka. Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jamaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari lalu, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita minta jamaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” lanjutnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim mengatakan, sambil menunggu kepastian dari Saudi, Indonesia terus mematangkan kesiapan semua layanan bagi jamaah. Penekanan yang dilakukan adalah sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan. (Baca juga: Proyek Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina Terganjal Ganti Rugi)

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan terkini khususnya dari keputusan Kementerian Kesehatan Saudi terkait negara yang mendapat izin masuk dan mana yang tidak. Agar Indonesia bisa masuk daftar pengirim, upaya diplomasi juga akan terus diintensifkan. “Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan risiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” terangnya.

Kalangan DPR menyambut baik keputusan Saudi yang akhirnya membuka layanan kembali umrah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, di tengah pandemi saat ini, penyelenggaraan umrah menuntut pengaturan yang lebih ketat.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, jika dikaitkan dengan protokol Covid-19, maka harus dihitung kembali biaya yang dibutuhkan untuk umrah dengan menerapkan prosedur kesehatan baru tersebut. Misalnya biaya transportasi udara, akomodasi selama di Arab Saudi, konsumsi, dan biaya lainnya.

Untuk itu, Ace mengimbau seluruh calon jamaah dari Indonesia harus juga menyesuaikan ibadah umrah dengan protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR lainnya, Marwan Dasopang, juga menilai kebijakan Saudi tersebut sangat tepat. Sebab, jika harus menunggu sampai vaksin ditemukan, pandemi benar-benar hilang diperkirakan masih bakal lama. Di sisi lain, banyak hal terkait dalam umrah ini. (Baca juga: Riau Jadi Pusat Perhatian Penanganan Karhutla)

“Ada keinginan spiritual, di satu sisi di dalamnya ada juga proses manajemen dan bisnis. Kalau lama-lama berhenti, ini akan banyak manajemen yang kesulitan untuk mengatur perusahaannya,” katanya.
Menurutnya, sejak pemberhentian layanan umrah yang disusul dengan tidak ada pengiriman ibadah haji, agen perjalanan umrah dan haji tidak bisa memutarkan modal usahanya. Bagi agen perjalanan, dengan adanya kabar baik ini, mereka sudah bisa mulai mengatur kembali usahanya. Hal ini beralasan sebab sudah banyak jamaah yang sebenarnya dalam tahap berangkat, namun tidak bisa diberangkatkan. Bahkan, saat penghentian mendadak oleh Kerajaan Arab Saudi akhir Februari lalu, sebagian jamaah ada yang sudah di-issued tiket keberangkatannya, sebagian ada pula yang sudah di bandara. Sebagian lainnya bahkan ada yang sudah sampai di Arab Saudi. “Untuk mengatur itu semua, tidak mudah. Kalau lama-lama seperti itu, modalnya habis dan termakan oleh lambannya pemberangkatan,” katanya.

Namun, pembukaan lagi pintu umrah ini, dalam pandangan anggota Komisi VIII DPR Satori, juga berpotensi memicu ledakan calon jamaah umrah. Di tengah kondisi itu, kemunculan biro perjalanan nakal yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi Covid-19 perlu diwaspadai. (Lihat videonya: Gelar Habib, Asal Muasal dan Sejarahnya di Indonesia)

Politikus Partai NasDem ini mengingatkan Kemenag agar mulai melakukan pencegahan terjadi ihwal yang tidak diinginkan dengan memberdayakan struktur di kementerian. “Kasi Haji dan Umrah itu bisa mengawasi biro-biro perjalanan umrah karena calon jamaah berpotensi membeludak akibat pandemi ini,” ucapnya.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kemenag mempersiapkan segala sesuatunya terkait ibadah umrah saat pandemi ini. Yandri khawatir, ketika animo masyarakat sangat tinggi akan terjadi penumpukan calon jamaah umrah. Hal ini akan menjadi persoalan serius jika tidak diatasi sedini mungkin, baik secara teknis maupun nonteknis. “Saya kira penting dari DPR maupun Kemenag untuk memastikan itu berjalan baik dan lancar,” tutur mantan ketua umum Barisan Muda PAN itu. (Abdul Rochim/Kiswondari)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2852 seconds (0.1#10.140)