Saudi Buka Umrah Bertahap, Kemenag Diminta Terbitkan Protokol Khusus

Rabu, 23 September 2020 - 15:35 WIB
loading...
Saudi Buka Umrah Bertahap, Kemenag Diminta Terbitkan Protokol Khusus
Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj meminta Kemenag berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, apakah kondisi saat ini memungkinkan memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci. FOTO/Seenews
A A A
JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kerajaan Arab Saudi . Setelah menutup pintu umrah untuk masyarakat muslim dari berbagai penjuru dunia sejak Februari 2020, kini negara para pangeran ini memutuskan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah.

Pembukaan ibadah ini dilakukan secara bertahap karena masih menghadapi pandemi COVID-19 dengan cara mendahulukan untuk jamaah domestik atau warga negara asing (ekspatriat) yang sudah berada di Arab Saudi.

"Rencananya, jika kondisinya terus membaik pada bulan November baru 100% akan dibuka untuk umum," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj saat dihubungi SINDOnews, Rabu (23/9/2020). ( )

Mustolih mengatakan, langkah ini patut diapresiasi dan menjadi angin segar bagi jutaan calon jamaah yang sudah rindu berkunjung ke Rumah Allah, khususnya kaum muslimin di Indonesia.

Menurutnya, pada saat yang sama kebijakan ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha sektor umrah yang selama ini terpukul, untuk kembali bangkit setelah berbulan-bulan tidak berkutik karena dihantam pandemi COVID-19, sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.

"Oleh karena itu, Kementerian Agama sebagai pengawas dan regulator harus segera merespons kabar positif ini dengan segera menerbitkan protokol kesehatan (prokes) penyelenggaraan ibadah umrah agar tidak menjadi kluster baru penyebaran COVID-19," ujar Mustolih.

"Penyelenggara Perjalanan Ibadah umrah (PPIU), jamaah dan semua pihak yang terkait harus benar-benar mematuhi prokes tersebut dari sejak pendaftaran, manasik, berangkat ke tanah suci, selama ibadah di Tanah Suci sampai kembali ke Tanah Air agar tetap dalam kondisi sehat dan selamat," katanya. ( )

Di sisi lain, dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini meminta Kemenag juga berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, apakah kondisi saat ini memungkinkan memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci.

"Restu dan rekomendasi dari Satgas COVID-19 sangat penting agar mendapat gambaran yang komprehensif terkait risiko yang bisa mengancam penyelenggaraan ibadah umrah. Terlebih umrah adalah ibadah sunnah, dalam penyelanggaraan ibadah haji musim ini saja Kemenag memutuskan untuk menunda," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3779 seconds (0.1#10.140)