Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Senin, 27 Juli 2026 - 19:16 WIB
loading...
Kejagung terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung pun memeriksa 9 orang saksi dalam kasus itu. Foto/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung pun memeriksa 9 orang saksi dalam kasus itu.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait 3 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna pada wartawan, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
Menurutnya, Tim Penyidik 9 telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi dalam kasus yang menjerat Febrie Adriansyah. Namun, baru 3 orang saksi yang hadir untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.
"Dari 9 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, sebanyak 3 orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan 6 orang saksi lainnya tidak hadir," tuturnya.
Maka itu, kata dia, Tim Penyidik 9 kembali melakukan pemanggilan terhadap 6 orang saksi tersebut untuk dimintai keterangannya. Hanya saja, tidak disebutkan siapa saja para saksi yang dimintai keterangannya tersebut.
Baca juga: Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
"Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," katanya.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait 3 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna pada wartawan, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
Menurutnya, Tim Penyidik 9 telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi dalam kasus yang menjerat Febrie Adriansyah. Namun, baru 3 orang saksi yang hadir untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.
"Dari 9 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, sebanyak 3 orang saksi hadir memenuhi panggilan, sedangkan 6 orang saksi lainnya tidak hadir," tuturnya.
Maka itu, kata dia, Tim Penyidik 9 kembali melakukan pemanggilan terhadap 6 orang saksi tersebut untuk dimintai keterangannya. Hanya saja, tidak disebutkan siapa saja para saksi yang dimintai keterangannya tersebut.
Baca juga: Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
"Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," katanya.
(shf)
Lihat Juga :