Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:45 WIB
loading...
Penyidikan Kasus Bupati...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pengembangan penyidikan baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka pengembangan penyidikan baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari . Pengembangan perkara itu dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penerimaan lain dari pihak swasta yang berkaitan dengan praktik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, temuan tersebut diperoleh saat penyidik mengusut perkara di Rejang Lebong. "Bahwa dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa Bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Menurut Budi, pihak swasta tersebut diduga melakukan praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Atas dasar temuan itu, KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan perkara. "Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu."

Budi menjelaskan, pengembangan penyidikan tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Adapun dalam pengembangan penyidikan ini belum ada penetapan tersangka."

Sebagai informasi, dalam rangkaian pengembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Bengkulu, yakni kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Baca Juga: Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum

"Penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu," kata Budi.



Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar. "Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar," ungkap Budi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Ford Gunakan AI untuk...
Ford Gunakan AI untuk Hidupkan Kembali Aurora Tahun 1964
Istri Lionel Messi Pasang...
Istri Lionel Messi Pasang Badan Bela Timnas Argentina di Tengah Badai Kritik
Jambore Relawan NU Peduli...
Jambore Relawan NU Peduli se-Jateng, Gus Rozin Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Berita Terkini
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved