Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta

Jum'at, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB
loading...
Penipuan Kursus Bahasa...
Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana biaya kursus bahasa Arab disertai bonus Umrah dengan kerugian hingga Rp750 juta melapor ke Bareskrim Polri. Foto: Puteranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana biaya kursus bahasa Arab disertai bonus Umrah dengan kerugian hingga Rp750 juta melapor ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister nomor laporan LP/B/325/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Pihak terlapor merupakan Muhammad Dzulfikar Danopa selaku pemilik dari PT MKI yang mengelola lembaga pendidikan dan kursus MAC.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Umrah, Ratusan Jamaah Telantar di Arab Saudi

“Modus yang mereka lakukan adalah menawarkan janji kursus bahasa Arab di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi disertai bonus pelaksanaan Umrah. Korbannya sudah cukup banyak di seluruh Indonesia,” ujar kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfaro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Untuk meyakinkan calon peserta les, pihak kursus mengaku pelatihan bahasa arab dilakukan dengan kerja sama Universitas Madinah. Selain itu, mereka juga meyakinkan bahwa para peserta les akan mendapatkan kesempatan beribadah Umrah selama melaksanakan pelatihan.

Dimas mengungkapkan besaran biaya pelatihan yang ditawarkan mulai dari Rp28 juta hingga Rp68 juta tergantung lama waktu pelatihan. Namun, setelah biaya dilunasi para korban tidak kunjung diberangkatkan.

“Kalau dari kami saat ini sudah ada total sembilan korban yang melaporkan dengan total kerugian sekitar Rp750 juta, tersebar di wilayah Indonesia mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan, Riau, dan Lombok,” katanya.

Dia berharap kasus dugaan penggelapan ini bisa diusut tuntas oleh Mabes Polri. Sehingga, tidak ada lagi korban yang dirugikan termakan iming-iming pelatihan bahasa Arab langsung di Madinah.

“Tentu ini juga kami sampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait modus operandi ini karena sudah ada laporan di Bareskrim. Dan kami harap bapak-bapak yang terhormat, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim, untuk bisa atensi kasus ini,” ucapnya.

Salah satu korban, Muhsin Budiono mengaku tergiur untuk memberangkatkan anaknya yang juga lulusan pondok pesantren karena bisa mendapatkan pelatihan sekaligus Umrah.

"Saya mendaftarkan anak untuk belajar di Universitas Islam Madinah, belajar bahasa Arab. Anak saya sebelumnya juga jebolan pondok, meskipun bahasa Arabnya sudah bagus, tapi kita ingin memperdalam," ujarnya.

Muhsin telah membayar biaya sebesar Rp48,5 juta agar anaknya bisa mendapatkan pelatihan selama 15 hari di salah satu universitas di Madinah. Awalnya, pihak kursus menjanjikan keberangkatan pada Agustus 2025.

Namun, dia merasa curiga karena pihak kursus tidak kunjung memberikan visa ataupun tiket pesawat. Kecurigaan itu akhirnya terbukti pada H-3 keberangkatan saat pihak kursus membatalkan secara sepihak.

Sampai saat ini tidak ada alasan pasti dari pihak kursus mengenai alasan pembatalan tersebut. Selain itu, dalih penjadwalan ulang pelatihan juga tidak kunjung terlaksana hingga hampir satu tahun.

“Ketika kita tanya visanya seperti apa, sudah turun apa belum mereka nggak bisa menjawab, mereka hanya mengatakan ini reschedule, diganti jadwalnya diundur, nanti akan diganti jadwal berikutnya, tapi sampai hari ini tidak berangkat,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Penyerahan Grand Prize...
Penyerahan Grand Prize Program Poin Haji Berkah
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rekomendasi
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
345 Karateka Ambil Bagian...
345 Karateka Ambil Bagian di Kejuaraan Porkot Jakarta Pusat 2026, Ajang Seleksi Bibit Atlet Porprov
Berita Terkini
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved