Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Jum'at, 24 Juli 2026 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Rudi menilai penanganan perkara di Kejaksaan Agung lebih efektif karena proses penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi sehingga memudahkan koordinasi hingga tahap persidangan.
"Jika diserahkan ke lembaga pratut (pratuntutan) di Kejaksaan yang kebetulan juga penyidik, mudah-mudahan ke depan tidak bolak-balik, karena menurut UU, korupsi adalah perkara yang harus didahulukan," ujar Rudi.
"Nah alasan hukum seperti itulah sehingga penanganan perkara oleh penyidik pada Jampidsus sangat argumentatif dan secara hukum bisa diterima," pungkasnya.
Rudi menilai penanganan perkara di Kejaksaan Agung lebih efektif karena proses penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi sehingga memudahkan koordinasi hingga tahap persidangan.
"Jika diserahkan ke lembaga pratut (pratuntutan) di Kejaksaan yang kebetulan juga penyidik, mudah-mudahan ke depan tidak bolak-balik, karena menurut UU, korupsi adalah perkara yang harus didahulukan," ujar Rudi.
"Nah alasan hukum seperti itulah sehingga penanganan perkara oleh penyidik pada Jampidsus sangat argumentatif dan secara hukum bisa diterima," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :