Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kamis, 23 Juli 2026 - 09:28 WIB
loading...
Kuntadi jadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menggantikan Febrie Adriansyah. Foto: Dok Kejati Jatim
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Rudianto Lallo menyambut hangat penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) yang baru menggantikan Febrie Adriansyah. Rudianto berharap kepemimpinan Kuntadi mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menerapkan prinsip 'sapu bersih' dalam membasmi korupsi.
Dia mengatakan, Kejagung merupakan garda terdepan negara dalam penegakan hukum pidana khusus. Maka itu, semua jajarannya dituntut bekerja secara profesional dan tidak terjerat dalam praktik yang melanggar hukum.
"Kejaksaan Agung memegang amanat undang-undang dan negara sebagai panglima dalam perang melawan korupsi. Kita sangat berharap Kejagung ke depan benar-benar bertindak sebagai 'sapu bersih'," ujar Rudianto, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Dia menggarisbawahi pentingnya integritas lembaga penegak hukum agar tidak ternoda oleh tindakan melanggar hukum dari internalnya sendiri. "Fokus utamanya adalah memberantas korupsi secara nyata, bukan malah menjadi bagian dari praktik korupsi itu," tegasnya.
Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan di Jampidsus ini harus dijadikan momentum untuk menghadirkan optimisme baru di tengah polemik yang sempat terjadi. Ia menekankan pentingnya penyelesaian berbagai kasus yang selama ini masih tertahan.
"Harapan kita, Jampidsus baru ini mampu menjawab ekspektasi Presiden untuk bekerja fokus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang hingga kini masih menjadi tunggakan," jelasnya.
Pengalaman Kuntadi yang sebelumnya pernah menduduki posisi Direktur Penyidikan dinilai Rudianto sebagai bekal kuat. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terberat saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Korps Adhyaksa.
"Saya mengibaratkan, menyapu lantai yang kotor itu tidak bisa menggunakan sapu yang kotor, melainkan harus dengan sapu yang bersih. Dengan begitu, penegakan hukum di sektor pemberantasan korupsi tetap berjalan di jalur yang benar (on the track)," ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kejagung di parlemen, Rudianto menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memercayakan posisi Jampidsus kepada Kuntadi. "Tentu ini menjadi ujian bagi Pak Kuntadi untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah. Semoga tunggakan perkara dapat diselesaikan dengan baik dan membawa angin segar bagi penegakan hukum di Kejagung. Selamat bertugas," pungkasnya.
Dia mengatakan, Kejagung merupakan garda terdepan negara dalam penegakan hukum pidana khusus. Maka itu, semua jajarannya dituntut bekerja secara profesional dan tidak terjerat dalam praktik yang melanggar hukum.
"Kejaksaan Agung memegang amanat undang-undang dan negara sebagai panglima dalam perang melawan korupsi. Kita sangat berharap Kejagung ke depan benar-benar bertindak sebagai 'sapu bersih'," ujar Rudianto, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Dia menggarisbawahi pentingnya integritas lembaga penegak hukum agar tidak ternoda oleh tindakan melanggar hukum dari internalnya sendiri. "Fokus utamanya adalah memberantas korupsi secara nyata, bukan malah menjadi bagian dari praktik korupsi itu," tegasnya.
Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan di Jampidsus ini harus dijadikan momentum untuk menghadirkan optimisme baru di tengah polemik yang sempat terjadi. Ia menekankan pentingnya penyelesaian berbagai kasus yang selama ini masih tertahan.
"Harapan kita, Jampidsus baru ini mampu menjawab ekspektasi Presiden untuk bekerja fokus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang hingga kini masih menjadi tunggakan," jelasnya.
Pengalaman Kuntadi yang sebelumnya pernah menduduki posisi Direktur Penyidikan dinilai Rudianto sebagai bekal kuat. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terberat saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Korps Adhyaksa.
"Saya mengibaratkan, menyapu lantai yang kotor itu tidak bisa menggunakan sapu yang kotor, melainkan harus dengan sapu yang bersih. Dengan begitu, penegakan hukum di sektor pemberantasan korupsi tetap berjalan di jalur yang benar (on the track)," ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kejagung di parlemen, Rudianto menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memercayakan posisi Jampidsus kepada Kuntadi. "Tentu ini menjadi ujian bagi Pak Kuntadi untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah. Semoga tunggakan perkara dapat diselesaikan dengan baik dan membawa angin segar bagi penegakan hukum di Kejagung. Selamat bertugas," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :