Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Rabu, 22 Juli 2026 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Prasetyo kemudian menunjukkan salinan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 dan mengumumkan nama-nama pejabat yang diangkat.
“Jadi, beberapa pejabat yang masuk di dalam Keppres tersebut adalah atas nama yang pertama Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum selaku Wakil Jaksa Agung. Kemudian Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kemudian Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kemudian Dr. Harley Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Dan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung,” ujar Prasetyo.
Prasetyo memastikan tidak ada pelantikan untuk para pejabat tersebut oleh Presiden Prabowo, termasuk Jampidsus. “Tidak, tidak. Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus,” tegasnya.
Menurut dia, para pejabat yang diangkat mulai menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai dan petikan Keppres disampaikan kepada institusi terkait. “Ya setelah, setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait,” pungkasnya.
Prasetyo kemudian menunjukkan salinan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 dan mengumumkan nama-nama pejabat yang diangkat.
“Jadi, beberapa pejabat yang masuk di dalam Keppres tersebut adalah atas nama yang pertama Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum selaku Wakil Jaksa Agung. Kemudian Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kemudian Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kemudian Dr. Harley Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Dan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung,” ujar Prasetyo.
Prasetyo memastikan tidak ada pelantikan untuk para pejabat tersebut oleh Presiden Prabowo, termasuk Jampidsus. “Tidak, tidak. Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus,” tegasnya.
Menurut dia, para pejabat yang diangkat mulai menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai dan petikan Keppres disampaikan kepada institusi terkait. “Ya setelah, setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :