Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB
loading...
A A A
Pemerintah Inggris bahkan menegaskan bahwa hak cipta merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi, bukan penghambatnya. Pandangan tersebut diperkuat oleh laporan House of Lords Communications and Digital Committee yang diterbitkan pada Maret 2026.

Laporan itu menyimpulkan bahwa dorongan sebagian pelaku industri teknologi untuk memperoleh pengecualian komersial TDM yang luas bukan semata-mata untuk memberikan kepastian hukum, melainkan lebih merupakan upaya menurunkan risiko litigasi dengan cara melemahkan perlindungan hak cipta yang berlaku.

Sebelumnya, pada Mei 2025, U.S. Copyright Office (USCO) menerbitkan versi pra-publikasi laporannya mengenai hak cipta dan AI. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa proses penyalinan karya berhak cipta untuk pelatihan AI tidak dapat dipandang sebagai aktivitas yang bebas dari konsekuensi hukum maupun ekonomi.

USCO menilai praktik tersebut berpotensi mengganggu pasar lisensi, mengurangi nilai ekonomi karya yang dilindungi, dan menciptakan persaingan langsung antara karya asli dengan keluaran AI yang dibangun menggunakan materi berhak cipta. Temuan ini memperkuat pandangan bahwa perlindungan hak cipta tetap memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif, media, dan sektor berbasis konten di tengah perkembangan teknologi AI.

Hal-hal di atas menunjukkan bahwa argumentasi untuk membatasi hak eksklusif pemegang hak cipta demi mempercepat inovasi AI masih menjadi perdebatan di tingkat global. Berbagai negara justru memilih menunda perubahan regulasi sambil mengevaluasi dampaknya secara menyeluruh. Berkaca dari contoh-contoh yang ada, Indonesia juga perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak terburu-buru melakukan revisi ini.

Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengingatkan agar revisi UU Hak Cipta tidak melahirkan aturan yang justru membatasi hak-hak warga negara. Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong, mengingatkan agar revisi UU Hak Cipta tidak berkembang menjadi instrumen yang membatasi kreativitas maupun kebebasan berekspresi di ruang digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Rekomendasi
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved