Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional

Jum'at, 17 Juli 2026 - 20:32 WIB
loading...
A A A
“Pertama adalah Pasal 14 UU No. 2 Tahun 2002 (UU Polri). Di situ diatur bahwa Polri memiliki kewenangan diskresi dalam menentukan prioritas dan strategi penyidikan, termasuk koordinasi lintas lembaga demi efektivitas penanganan perkara —sebagai dasar keabsahan penyerahan berkas secara koordinatif,” ujar analis politik yang baru menyelesaikan Magister Hukum di Universitas Krisnadwipayana, Jumat (17/7/2026).

Argumen kedua adalah Pasal 38–40 UU No. 16 Tahun 2004 (UU Kejaksaan). “Kejaksaan berwenang melakukan koordinasi dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu. Oleh karenanya, penyerahan berkas dapat dikonstruksikan sebagai koordinasi antar-aparat penegak hukum (criminal justice system) yang sah secara hukum,” ujar Boni.

Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, jaksa berperan sebagai dominus litis alias penguasa perkara. Penyerahan berkas kepada kejaksaan dapat dimaknai sebagai bentuk pelibatan jaksa dalam proses penyidikan, yang justru memperkuat legalitas penuntutan di kemudian hari.

Sistem Peradilan Pidana Indonesia mengedepankan keterpaduan antar-subsistem (Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas). Langkah Polri dinilai dapat diargumentasikan sebagai manifestasi koordinasi SPP yang diamanatkan oleh asas-asas umum hukum acara pidana.

Argumen terkuat bagi Polri, menurut Boni, adalah membingkai penyerahan ini bukan sebagai "pelimpahan teknis" dalam KUHAP, melainkan sebagai koordinasi institusional antarpenegak hukum yang didukung oleh UU Polri, UU Kejaksaan, dan prinsip SPP terpadu sehingga tidak diharuskan tunduk pada persyaratan P21 sebagaimana diatur dalam KUHAP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Secret Service hingga...
Secret Service hingga FBI Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Hotman Paris Ditunjuk...
Hotman Paris Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Sebelum Satir Jampidsus,...
Sebelum Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Juga Pernah Didatangi Dukcapil karena Kontennya
Gara-gara Konten Satir...
Gara-gara Konten Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Didatangi Polisi Jam 3 Pagi
Rekomendasi
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
10 Negara Dinilai Penduduknya...
10 Negara Dinilai Penduduknya Punya Kualitas Pendidikan Terbaik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved