Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya

Jum'at, 17 Juli 2026 - 05:48 WIB
loading...
Kasus Eks Jampidsus...
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah akan terus berkembang. Foto/iNews TV
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah diyakini tidak akan berhenti terhadap penetapan dua orang sebagai tersangka. Sebab, banyak jenis barang bukti yang disita oleh Kortas Tipidkor Polri.

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan hal itu. Dia menjelaskan, dalam perkara korupsi melibatkan banyak pihak, mulai dari intelektual dader, koordinator, hingga eksekutor.

Baca juga: Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Kalau ngelihat kasus dengan uang sebanyak ini, yang TPPU-nya juga sudah naik ke penyidikan, saya melihat tentu perkara ini akan berkembang," kata Yudi dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (16/7/2026).



"Entah itu berkembang ke atas, berkembang ke samping, atau berkembang ke bawah," sambungnya.

Menurutnya, penyidik yang menangani perkara tersebut perlu untuk menelusuri ke mana saja sumber hingga aliran uang haram tersebut.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya

Terlebih kata Yudi, baik jenis maupun kemasan yang ditemukan saat penggeledahan berbagai jenis yang disita.

"Saya lihat itu kan macam-macam bentuknya. Ada yang bentuknya itu mata uang Dolar Amerika, Dolar Singapura, kemudian Rupiah. Dan masing-masing tuh ada yang terlihat mata uangnya, ada yang kemudian dibungkus kertas cokelat, kemudian ada emas, Ya itu kan artinya uang itu sumbernya dari banyak hal," ucapnya.

"Inilah yang harus dicari dengan sistem follow the money," sebut Yudi.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri telah melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7/2026).

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri. Margono menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam mengungkap kasus itu.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Sementara, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama, pada Sabtu (11/7/2026). Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.

Satu tersangka merupakan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dan sosok swasta berinisial DR (Don Ritto).

"Kemudian kita juga telah menetapkan sodara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Sebelum Satir Jampidsus,...
Sebelum Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Juga Pernah Didatangi Dukcapil karena Kontennya
Gara-gara Konten Satir...
Gara-gara Konten Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Didatangi Polisi Jam 3 Pagi
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: New York Dikepung Kabut Asap, Laga Spanyol vs Argentina Terancam?
Mbah Dimas Bongkar Kisah...
Mbah Dimas Bongkar Kisah Keluarga Kehilangan Anak, Diduga Berkaitan dengan Perjanjian Gaib
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
Berita Terkini
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved