Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Kamis, 16 Juli 2026 - 16:46 WIB
loading...
Mendes PDT Yandri Susanto menyebut KDKMP tidak akan mematikan UMKM dan warung-warung. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) tidak akan mematikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta warung-warung yang ada di desa. Kehadiran KDKMP dipastikan akan membangun kolaborasi dengan warung-warung tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat Seminar Nasional yang digelar Kemendes PDT bersama 10 Asosiasi pada Kamis (16/7/2026). Seminar ini menjadi forum publik untuk mendengar progres dari operasional KDKMP.
"Lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, karena sudah ada Badan Usaha Milik Desa, ada UMKM, ada warung-warung kecil, insyaallah akan kita bangun kolaborasi yang luar biasa. Tidak akan ada saling meniadakan dan saling menjatuhkan," katanya, Kamis (16/7/2026).
Hadir dalam Seminar ini Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aris Marsudiyanto, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mo
Baca juga: Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Menurut Yandri, seminar ini menjadi forum pertama publik terhadap Program KDKMP. Di Forum ini, ada diskusi dua arah yang melibatkan berbagai kalangan.
”Selama ini kita memang sudah banyak mendengar penyampaian-penyampaian para pihak yang berkompeten sebenarnya. Dari Kementerian Koperasi, dari kami sendiri, dari Menko Pangan, dari Bapak Presiden. Tapi untuk diskusi dua arah yang melibatkan berbagai kalangan, ini baru pertama. Maka kami buat Seminar Nasional yang mengundang hampir semua unsur yang ada di Republik ini," ujarnya.
Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menyebut acara tersebut menjadi forum untuk membahas operasional KDKMP. Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini juga berharap lewat acara itu akan ada saran dari publik untuk KDKMP.
Lihat video: Mendes: 20% Keuntungan Kopdes jadi Pendapatan Asli Desa
"Kami ingin forum ini dijadikan sebagai ajang untuk kita berdialog program strategis Bapak Presiden, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini akan menuju kesempurnaan dalam hal nanti operasionalisasinya. Maka kita perlu mendapatkan masukan, saran dari publik, termasuk juga kita ingin menyampaikan juga yang secara komprehensif, informasi komprehensif kepada peserta seminar," katanya.
Ketua Apdesi Merah Putih Asep Anwar Sadat yang mewakili 10 Ketua Umum Asosiasi Desa membacakan rekomendasi Seminar KDKMP tersebut yaitu:
1. Mendukung penuh percepatan pembentukan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis desa.
2. Berkomitmen menjadikan KDKMP sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota serta masyarakat.
3. Mendorong seluruh pemerintah desa untuk berperan aktif dalam memperkuat ekosistem KDKMP melalui sinergi dengan BUM Desa, UMKM, kelompok tani, nelayan, peternak, pelaku ekonomi kreatif, dan seluruh potensi ekonomi desa.
4. Mendukung pengembangan usaha produktif KDKMP sesuai potensi lokal, antara lain sektor pangan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, logistik, energi terbarukan, jasa keuangan, digitalisasi, dan sektor strategis lainnya.
5. Mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus, pengawas, dan anggota koperasi melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta transformasi digital koperasi.
6. Mengajak dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan bagi pengembangan KDKMP.
7. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan regulasi, pembiayaan, insentif, kemudahan akses permodalan, digitalisasi, dan pendampingan secara berkelanjutan.
8. Menolak segala bentuk penyalahgunaan koperasi untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip koperasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Berkomitmen melakukan pengawasan bersama agar pengelolaan KDKMP berjalan secara profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
10. Siap bersinergi dalam melakukan sosialisasi, pendampingan, monitoring, evaluasi, serta pertukaran praktik terbaik antar desa
Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat Seminar Nasional yang digelar Kemendes PDT bersama 10 Asosiasi pada Kamis (16/7/2026). Seminar ini menjadi forum publik untuk mendengar progres dari operasional KDKMP.
"Lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, karena sudah ada Badan Usaha Milik Desa, ada UMKM, ada warung-warung kecil, insyaallah akan kita bangun kolaborasi yang luar biasa. Tidak akan ada saling meniadakan dan saling menjatuhkan," katanya, Kamis (16/7/2026).
Hadir dalam Seminar ini Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aris Marsudiyanto, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mo
Baca juga: Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Menurut Yandri, seminar ini menjadi forum pertama publik terhadap Program KDKMP. Di Forum ini, ada diskusi dua arah yang melibatkan berbagai kalangan.
”Selama ini kita memang sudah banyak mendengar penyampaian-penyampaian para pihak yang berkompeten sebenarnya. Dari Kementerian Koperasi, dari kami sendiri, dari Menko Pangan, dari Bapak Presiden. Tapi untuk diskusi dua arah yang melibatkan berbagai kalangan, ini baru pertama. Maka kami buat Seminar Nasional yang mengundang hampir semua unsur yang ada di Republik ini," ujarnya.
Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menyebut acara tersebut menjadi forum untuk membahas operasional KDKMP. Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini juga berharap lewat acara itu akan ada saran dari publik untuk KDKMP.
Lihat video: Mendes: 20% Keuntungan Kopdes jadi Pendapatan Asli Desa
"Kami ingin forum ini dijadikan sebagai ajang untuk kita berdialog program strategis Bapak Presiden, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini akan menuju kesempurnaan dalam hal nanti operasionalisasinya. Maka kita perlu mendapatkan masukan, saran dari publik, termasuk juga kita ingin menyampaikan juga yang secara komprehensif, informasi komprehensif kepada peserta seminar," katanya.
Ketua Apdesi Merah Putih Asep Anwar Sadat yang mewakili 10 Ketua Umum Asosiasi Desa membacakan rekomendasi Seminar KDKMP tersebut yaitu:
1. Mendukung penuh percepatan pembentukan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis desa.
2. Berkomitmen menjadikan KDKMP sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota serta masyarakat.
3. Mendorong seluruh pemerintah desa untuk berperan aktif dalam memperkuat ekosistem KDKMP melalui sinergi dengan BUM Desa, UMKM, kelompok tani, nelayan, peternak, pelaku ekonomi kreatif, dan seluruh potensi ekonomi desa.
4. Mendukung pengembangan usaha produktif KDKMP sesuai potensi lokal, antara lain sektor pangan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, logistik, energi terbarukan, jasa keuangan, digitalisasi, dan sektor strategis lainnya.
5. Mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus, pengawas, dan anggota koperasi melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta transformasi digital koperasi.
6. Mengajak dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan bagi pengembangan KDKMP.
7. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan regulasi, pembiayaan, insentif, kemudahan akses permodalan, digitalisasi, dan pendampingan secara berkelanjutan.
8. Menolak segala bentuk penyalahgunaan koperasi untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip koperasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Berkomitmen melakukan pengawasan bersama agar pengelolaan KDKMP berjalan secara profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
10. Siap bersinergi dalam melakukan sosialisasi, pendampingan, monitoring, evaluasi, serta pertukaran praktik terbaik antar desa
(cip)
Lihat Juga :