Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:14 WIB
loading...
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap laporan audit BPK untuk Kabupaten Muara Enim. Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap laporan audit BPK untuk Kabupaten Muara Enim. Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pengubahan atau pengaturan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.
Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
"Karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Pemeriksaan ini sekaligus memperkuat alat bukti untuk menguak kasus yang menjerat para tersangka. Budi meyakini keterangan Bobby selaku saksi akan membantu proses penyidikan.
"Termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Rumah Bobby menjadi salah satu yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi laporan audit BPK Kabupaten Muara Enim. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (14/7/2026).
Dalam perkara ini, KPK mengumumkan 5 tersangka. Salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim Edison (EDS).
Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pengubahan atau pengaturan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.
Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
"Karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Pemeriksaan ini sekaligus memperkuat alat bukti untuk menguak kasus yang menjerat para tersangka. Budi meyakini keterangan Bobby selaku saksi akan membantu proses penyidikan.
"Termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Rumah Bobby menjadi salah satu yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi laporan audit BPK Kabupaten Muara Enim. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (14/7/2026).
Dalam perkara ini, KPK mengumumkan 5 tersangka. Salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim Edison (EDS).
Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
(jon)
Lihat Juga :