Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:07 WIB
loading...
Besok Polisi Limpahkan...
Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap kasus batu bara hingga Asabri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti berupa uang dan emas yang disita.

"DR akan dilimpahkan Jumat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Victor menjelaskan, Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti berupa uang dan emas yang disita Polri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda

Selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). Perkara terkait Febri dialijkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK, serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (panja).

Penjelasan Kuasa Hukum Don Ritto

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai kliennya hanya menjadi pihak yang terdampak dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya.

Dalam perkara tersebut, Handika menggambarkan posisi Don Ritto sebagai pihak yang terjepit dalam konflik yang melibatkan institusi besar penegak hukum. "Posisi Pak Idon itu ibaratnya gini, ini gajah sama gajah berkelahi. Pak Idon (sapaan Don Ritto) itu sebagai pihak pelanduk yang digencet habis ketika terjadi perkelahian. Gambarannya begitu," kata Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

Menurut dia, Don Ritto tidak memiliki keterkaitan dengan tiga klaster perkara yang tengah didalami penyidik, yakni perkara PT Asabri klaster Tan Kian, dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLN, serta perkara piutang PT CBS dengan PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.

"Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya power dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di Republik ini," ujarnya.

Handika mengatakan tim kuasa hukum masih berupaya memahami konstruksi perkara yang dibangun penyidik. Menurutnya, hingga kini pihaknya masih mencari relevansi antara dugaan tindak pidana yang disangkakan dengan peran Don Ritto.



"Kami sedang mengkonstruksikan sesuai dengan informasi dan bukti yang kami miliki, ini hubungannya apa, relevansi dengan Pak Idon apa, relevansi perkara sangkaan dengan Pak Idon itu apa. Tentu kami harus by bukti, bukan asumsi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Handika juga membenarkan bahwa Kafe De'Clan Signature dan Koin Money Changer yang sebelumnya digeledah penyidik merupakan milik Don Ritto. Termasuk aset yang disita polisi di rumah pribadinya. "Kalau De'Clan dan Koin itu punya Pak Don? Dua-duanya milik Pak Don, clear itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, usaha tersebut sebelumnya sempat dikelola bersama Ferry Yanto Hongkiriwang atau Ferry Boboho. Namun, kerja sama itu telah berakhir dan seluruh kepemilikan kini berada di tangan Don Ritto.

"Pernah ada kerja sama, tapi dia mundur, sudah lama itu. Waktu kerja sama bangkrut lalu diserahkan ke Pak Idon semua, diubah namanya jadi De'Clan dan bisa berkembang dengan baik," katanya.

Handika juga membantah dugaan bahwa uang yang disita penyidik dari sejumlah lokasi merupakan hasil tindak pidana pencucian uang. Menurut dia, dana tersebut berasal dari kerja sama pembangunan kawasan pelabuhan di Kalimantan Timur dengan seorang pengusaha yang identitasnya belum bersedia diungkap. "Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur," ujar Handika.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Rekomendasi
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Zelensky Pecat Menhan...
Zelensky Pecat Menhan Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia, Menhan ke-4 yang Didepak
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Subsidi
Berita Terkini
Mantan Pimpinan KPK:...
Mantan Pimpinan KPK: Febrie Adriansyah dan Keluarga Harus Dapat Perlindungan Tingkat Tinggi
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved