Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kamis, 16 Juli 2026 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perkara tersebut, Handika menggambarkan posisi Don Ritto sebagai pihak yang terjepit dalam konflik yang melibatkan institusi besar penegak hukum. "Posisi Pak Idon itu ibaratnya gini, ini gajah sama gajah berkelahi. Pak Idon (sapaan Don Ritto) itu sebagai pihak pelanduk yang digencet habis ketika terjadi perkelahian. Gambarannya begitu," kata Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).
Menurut dia, Don Ritto tidak memiliki keterkaitan dengan tiga klaster perkara yang tengah didalami penyidik, yakni perkara PT Asabri klaster Tan Kian, dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLN, serta perkara piutang PT CBS dengan PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.
"Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya power dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di Republik ini," ujarnya.
Handika mengatakan tim kuasa hukum masih berupaya memahami konstruksi perkara yang dibangun penyidik. Menurutnya, hingga kini pihaknya masih mencari relevansi antara dugaan tindak pidana yang disangkakan dengan peran Don Ritto.
"Kami sedang mengkonstruksikan sesuai dengan informasi dan bukti yang kami miliki, ini hubungannya apa, relevansi dengan Pak Idon apa, relevansi perkara sangkaan dengan Pak Idon itu apa. Tentu kami harus by bukti, bukan asumsi," katanya.
Menurut dia, Don Ritto tidak memiliki keterkaitan dengan tiga klaster perkara yang tengah didalami penyidik, yakni perkara PT Asabri klaster Tan Kian, dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLN, serta perkara piutang PT CBS dengan PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.
"Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya power dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di Republik ini," ujarnya.
Handika mengatakan tim kuasa hukum masih berupaya memahami konstruksi perkara yang dibangun penyidik. Menurutnya, hingga kini pihaknya masih mencari relevansi antara dugaan tindak pidana yang disangkakan dengan peran Don Ritto.
"Kami sedang mengkonstruksikan sesuai dengan informasi dan bukti yang kami miliki, ini hubungannya apa, relevansi dengan Pak Idon apa, relevansi perkara sangkaan dengan Pak Idon itu apa. Tentu kami harus by bukti, bukan asumsi," katanya.
Lihat Juga :