Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Rabu, 15 Juli 2026 - 20:14 WIB
loading...
Implementasi Program Mandatori B50 merupakan langkah strategis pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM sekaligus mewujudkan swasembada energi di Tanah Air. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Implementasi Program Mandatori B50 merupakan langkah strategis pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mewujudkan swasembada energi di Tanah Air.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri mengatakan, program mandatori campuran solar dan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit 50% atau Program Mandatori B50 merupakan upaya pemerintah mengoptimalkan potensi sumber daya alam domestik. SDA tersebut khususnya minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai sumber energi terbarukan.
Baca juga: Pasokan Biodesel Dukung Pengembangan Swasembada Energi
Indonesia memiliki keunggulan karena merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia dengan produksi nasional mencapai sekitar 53 juta ton per tahun. Potensi tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat pengembangan bahan bakar nabati (BBN) yang akan membantu Indonesia mewujudkan swasembada energi.
Tri menuturkan swasembada energi menjadi kebutuhan strategis karena Indonesia masih bergantung pada impor BBM untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Ketergantungan tersebut tak hanya membebani devisa negara, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap gejolak eksternal seperti fluktuasi nilai tukar rupiah, volatilitas harga minyak dunia, hingga risiko embargo maupun sabotase terhadap rantai pasok energi.
“Jadi, pengembangan sumber daya dalam negeri seperti bahan bakar nabati perlu terus diupayakan agar kita bisa swasembada energi,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Implementasi Program Mandatori B50 akan memberi dampak positif secara ekonomi seperti menekan impor solar, menghemat devisa negara, serta memperbaiki neraca perdagangan sektor minyak dan gas.
“Program B50 akan meningkatkan pendapatan petani sawit dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Daerah penghasil sawit seperti Sumatera dan Kalimantan memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi di sektor perkebunan dan industri biodiesel,” katanya.
Dia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan permintaan domestik untuk industri biodiesel agar tidak mengganggu pasokan bagi kebutuhan ekspor maupun industri pangan domestik karena CPO merupakan bahan baku utama minyak goreng.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong penguatan sektor hulu guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing industri sawit nasional. Program-program tersebut meliputi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, dukungan penelitian dan pengembangan (riset), serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mendukung penuh implementasi Program Mandatori B50 karena sangat strategis dalam mengurangi impor solar dan menghemat devisa negara. Dia memastikan pasokan CPO nasional dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan B50 hingga akhir tahun 2026 yang mencapai 1,74 juta ton.
Pihaknya berkomitmen mendahulukan kebutuhan dalam negeri untuk Program Mandatori B50 dibandingkan memenuhi permintaan ekspor ke luar negeri.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri mengatakan, program mandatori campuran solar dan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit 50% atau Program Mandatori B50 merupakan upaya pemerintah mengoptimalkan potensi sumber daya alam domestik. SDA tersebut khususnya minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai sumber energi terbarukan.
Baca juga: Pasokan Biodesel Dukung Pengembangan Swasembada Energi
Indonesia memiliki keunggulan karena merupakan salah satu produsen CPO terbesar di dunia dengan produksi nasional mencapai sekitar 53 juta ton per tahun. Potensi tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat pengembangan bahan bakar nabati (BBN) yang akan membantu Indonesia mewujudkan swasembada energi.
Tri menuturkan swasembada energi menjadi kebutuhan strategis karena Indonesia masih bergantung pada impor BBM untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Ketergantungan tersebut tak hanya membebani devisa negara, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap gejolak eksternal seperti fluktuasi nilai tukar rupiah, volatilitas harga minyak dunia, hingga risiko embargo maupun sabotase terhadap rantai pasok energi.
“Jadi, pengembangan sumber daya dalam negeri seperti bahan bakar nabati perlu terus diupayakan agar kita bisa swasembada energi,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Implementasi Program Mandatori B50 akan memberi dampak positif secara ekonomi seperti menekan impor solar, menghemat devisa negara, serta memperbaiki neraca perdagangan sektor minyak dan gas.
“Program B50 akan meningkatkan pendapatan petani sawit dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Daerah penghasil sawit seperti Sumatera dan Kalimantan memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi di sektor perkebunan dan industri biodiesel,” katanya.
Dia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan permintaan domestik untuk industri biodiesel agar tidak mengganggu pasokan bagi kebutuhan ekspor maupun industri pangan domestik karena CPO merupakan bahan baku utama minyak goreng.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong penguatan sektor hulu guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing industri sawit nasional. Program-program tersebut meliputi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, dukungan penelitian dan pengembangan (riset), serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mendukung penuh implementasi Program Mandatori B50 karena sangat strategis dalam mengurangi impor solar dan menghemat devisa negara. Dia memastikan pasokan CPO nasional dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan B50 hingga akhir tahun 2026 yang mencapai 1,74 juta ton.
Pihaknya berkomitmen mendahulukan kebutuhan dalam negeri untuk Program Mandatori B50 dibandingkan memenuhi permintaan ekspor ke luar negeri.
(jon)
Lihat Juga :