Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:43 WIB
loading...
Aspri John Field Ungkap...
Aspri bos PT Blueray Cargo, John Field, Yohanes Setiawan mengungkap dirinya dibekali kartu kredit oleh atasannya untuk membiayai kegiatan entertain atau hiburan bagi pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Asisten pribadi (Aspri) bos PT Blueray Cargo, John Field, Yohanes Setiawan mengungkap dirinya dibekali kartu kredit oleh atasannya untuk membiayai kegiatan entertain atau hiburan bagi pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Hal itu disampaikan Yohanes saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi importasi barang dengan terdakwa mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) Rizal serta mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

"Saya, Koh Andri, Koh Dedy masing-masing dipegangi CC. Dibekali (kartu kredit)," ujar Yohanes dalam persidangan, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai

Yohanes menjelaskan, kartu kredit tersebut digunakan apabila ada pengeluaran untuk jasa hiburan bagi pejabat Bea Cukai. Seluruh transaksi kemudian direkap oleh Divisi Finance PT Blueray Cargo dengan kode SALES-02.

"Contoh di Grand Mercure. Itu kan karaoke dengan Pak Orlando yang di Spectra Grand Mercure. Kan saya pakai kartu kredit untuk bayar. Nah, itu rekapannya dicatat oleh finance, oleh Koh Indra," ungkap Yohanes.

Lihat video: SKANDAL BEA CUKAI! Pejabat Bea Cukai Dedi Diperiksa Intensif


Dalam persidangan, jaksa juga mencecar Yohanes terkait total pengeluaran biaya hiburan yang disebut mencapai Rp1,8 miliar. Namun, Yohanes mengaku tidak mengingat nilai pasti pengeluaran tersebut dan memperkirakan jumlahnya hanya mencapai ratusan juta rupiah.

"Waduh, izin, nggak ingat (total pengeluaran), lupa," ujar Yohanes.

"Ada sampai miliaran?" tanya jaksa.

"Harusnya enggak sih pak. (Ratusan juta) Mungkin," jawab Yohanes.

Dalam perkara ini, tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai didakwa menerima gratifikasi terkait dugaan korupsi importasi barang. Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kementerian Keuangan periode September 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

"Menerima gratifikasi, yaitu menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp7.517.500.000, SGD314.755, USD182.800, HKD4.700, dan RM8.100 atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan di persidangan, Jumat (3/7/2026).

JPU menyatakan uang tersebut diterima dari sejumlah pihak swasta yang memiliki kepentingan terhadap jabatan para terdakwa.

Jonathan Simanjuntak
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rekomendasi
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Doa Memasuki Awal Bulan...
Doa Memasuki Awal Bulan Safar, Yuk Amalkan!
Berita Terkini
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 20262029 Resmi Ditetapkan
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved